Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengatakan tidak ada bukti kekerasan dalam hasil visum korban kasus pemerkosaan seorang wanita berinisial F di Manado dan Gorontalo yang mengaku diperkosa oleh belasan pria di dua tempat itu.

"Dari (hasil) visum, diketahui belum jelas mengenai adanya perkosaan itu," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Namun, berdasarkan hasil visum ini, Badrodin memerintahkan Polda Sulut dan Polda Gorontalo untuk menyelidiki kembali kasus itu.

"Saya instruksikan supaya diteliti kembali, diselidiki secara intensif, baik pemeriksaan korban maupun saksi-saksi sehingga bisa terbukti apakah ini perkosaan atau bukan," kata Badrodin.

Ia menambahkan tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri dan Bareskrim Polri akan dikerahkan untuk membantu menangani kasus itu.

Pada akhir Januari 2016, F diperkosa belasan pria di Manado (Sulawesi Utara) dan Gorontalo.

Wanita ini mengaku diajak dua tetangga perempuan korban ke Bolangitang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara, dan di sini dia dipaksa mencicipi narkoba oleh dua tetangganya itu serta dibawa ke penginapan.

Dalam kondisi mabuk, korban diperkosa belasan pria secara bergiliran.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polresta Manado, namun karena pemerkosaan ini juga terjadi di Gorontalo, maka kasus ini selanjutnya ditangani Polda Gorontalo.

Pewarta:

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016