Gorontalo, 13/5 (Antara) - Bupati Boalemo Rum Pagau menolak pelaksanaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di daerahnya, karena data kepesertaan dianggap tidak sesuai dengan milik pemerintah daerah.
Bupati mengatakan jika data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat jauh lebih akurat dari yang dimiliki BPJS karena "update" setiap hari.
"Tetapi data dari Dukcapil tidak dipakai sebagai dasar pelaksanaan asuransi kesehatan bagi masyarakat miskin di Kabupaten Bualemo oleh BPJS," kata bupati belum lama ini.
Bahkan sejak awal bupati mengingatkan agar BPJS terus menyesuaikan data di lapangan. Tapi kenyataannya tidak demikian.
Ia menuding justru pihak asuransi milik Negara itu tetap kukuh dengan data yang tidak valid.
Bahkan didepan Kepala Cabang BPJS Gorontalo Mohamad Aras, Rum menegaskan hal itu saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) program JKN/KIS di Kabupaten Boalemo.
Lewat rakor itu, bupati memberikan batas waktu agar persoalan tumpang tindih data masyarakat miskin di BPJS harus diselesaikan dalam dua pekan ke depan tergitung sejak tanggal 2 Mei 2016.
Jika tidak dilaksanakan, maka pemerintah daerah akan akan menolak kehadiran BPJS.
"Dengan situasi ini maka pemerintah sangat dirugikan. Karena ada masyarakat miskin yang tidak terdata oleh BPJS. Padahal kita punya data yang valid dari dukcapil," katanya.
Bupati juga meminta kepada BPJS agar data tersebut bisa disesuaikan bersama secepatnya dan ada penyelesaian. Biar tidak ada keluhan dari masyarakatnya.
"Saat ini hampir setiap saat saya menerima keluhan dari msayarakat miskin. Bahwa setelah mereka masuk rumah sakit, tidak dilayani oleh BPJS karena tidak terdaftar," ungkapnya.
Selain itu, Rum juga mempertanyakan dana miliyaran rupiah untuk kesehatan masyarakat yang sudah ada di BPJS itu dikemanakan.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016
Bupati mengatakan jika data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat jauh lebih akurat dari yang dimiliki BPJS karena "update" setiap hari.
"Tetapi data dari Dukcapil tidak dipakai sebagai dasar pelaksanaan asuransi kesehatan bagi masyarakat miskin di Kabupaten Bualemo oleh BPJS," kata bupati belum lama ini.
Bahkan sejak awal bupati mengingatkan agar BPJS terus menyesuaikan data di lapangan. Tapi kenyataannya tidak demikian.
Ia menuding justru pihak asuransi milik Negara itu tetap kukuh dengan data yang tidak valid.
Bahkan didepan Kepala Cabang BPJS Gorontalo Mohamad Aras, Rum menegaskan hal itu saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) program JKN/KIS di Kabupaten Boalemo.
Lewat rakor itu, bupati memberikan batas waktu agar persoalan tumpang tindih data masyarakat miskin di BPJS harus diselesaikan dalam dua pekan ke depan tergitung sejak tanggal 2 Mei 2016.
Jika tidak dilaksanakan, maka pemerintah daerah akan akan menolak kehadiran BPJS.
"Dengan situasi ini maka pemerintah sangat dirugikan. Karena ada masyarakat miskin yang tidak terdata oleh BPJS. Padahal kita punya data yang valid dari dukcapil," katanya.
Bupati juga meminta kepada BPJS agar data tersebut bisa disesuaikan bersama secepatnya dan ada penyelesaian. Biar tidak ada keluhan dari masyarakatnya.
"Saat ini hampir setiap saat saya menerima keluhan dari msayarakat miskin. Bahwa setelah mereka masuk rumah sakit, tidak dilayani oleh BPJS karena tidak terdaftar," ungkapnya.
Selain itu, Rum juga mempertanyakan dana miliyaran rupiah untuk kesehatan masyarakat yang sudah ada di BPJS itu dikemanakan.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016