Penjabat Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin memastikan peruntukan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) Pemerintah Provinsi, dimanfaatkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"SILPA kita sebesar Rp170,9 miliar," kata Gubernur di Gorontalo, Senin dalam pendapat akhir terkait penetapan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 melalui rapat paripurna pembicaraan tingkat II di ruang rapat DPRD setempat.
Ia memastikan SILPA dimanfaatkan untuk kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan.
SILPA tersebut merupakan sisa lebih atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp39,5 miliar, Dana Alokasi Umum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (DAU PPK) Rp56 miliar, kemudian DAU Spesifik Grant dan Block Grant Rp11,8 miliar.
Ada pula Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sejumlah Rp16,6 miliar, Dana Insentif Fiskal Rp15,7 miliar, sisa dana PEN Rp5,3 miliar, serta SILPA Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum (BLUD RSU) Hasri Ainun Habibie Rp15 miliar.
Deputi IV Kemenko Ekonomi RI tersebut mengatakan pemerintah provinsi dalam penetapan Raperda oleh DPRD tersebut, menerima beberapa saran perbaikan yang diberikan.
Khususnya rekomendasi terhadap hasil pemeriksaan BPK yang telah dibahas bersama organisasi perangkat daerah (OPD), yaitu terkait penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan dari 12 temuan dan 52 rekomendasi.
"Seluruhnya masih dalam proses tindak lanjut," katanya.
Pada prinsipnya, Pemerintah Provinsi menerima rekomendasi dan saran perbaikan terkait pengentasan kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, penurunan inflasi daerah, serta perbaikan kinerja keuangan dan pembangunan.
"Kita berusaha melaksanakan saran tersebut sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan ketentuan yang berlaku," imbuhnya.***
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024
"SILPA kita sebesar Rp170,9 miliar," kata Gubernur di Gorontalo, Senin dalam pendapat akhir terkait penetapan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 melalui rapat paripurna pembicaraan tingkat II di ruang rapat DPRD setempat.
Ia memastikan SILPA dimanfaatkan untuk kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan.
SILPA tersebut merupakan sisa lebih atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp39,5 miliar, Dana Alokasi Umum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (DAU PPK) Rp56 miliar, kemudian DAU Spesifik Grant dan Block Grant Rp11,8 miliar.
Ada pula Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sejumlah Rp16,6 miliar, Dana Insentif Fiskal Rp15,7 miliar, sisa dana PEN Rp5,3 miliar, serta SILPA Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum (BLUD RSU) Hasri Ainun Habibie Rp15 miliar.
Deputi IV Kemenko Ekonomi RI tersebut mengatakan pemerintah provinsi dalam penetapan Raperda oleh DPRD tersebut, menerima beberapa saran perbaikan yang diberikan.
Khususnya rekomendasi terhadap hasil pemeriksaan BPK yang telah dibahas bersama organisasi perangkat daerah (OPD), yaitu terkait penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan dari 12 temuan dan 52 rekomendasi.
"Seluruhnya masih dalam proses tindak lanjut," katanya.
Pada prinsipnya, Pemerintah Provinsi menerima rekomendasi dan saran perbaikan terkait pengentasan kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, penurunan inflasi daerah, serta perbaikan kinerja keuangan dan pembangunan.
"Kita berusaha melaksanakan saran tersebut sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan ketentuan yang berlaku," imbuhnya.***
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024