Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara Provinsi Gorontalo belajar pengelolaan keuangan dan penyusunan pertanggungjawaban dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Kami belajar melalui kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang difokuskan untuk badan penyelenggara ad hoc se kabupaten ini," kata Ketua KPU Gorontalo Utara Sofyan Jakfar di Gorontalo, Kamis.
Kegiatan tersebut menghadirkan pihak Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Gorontalo dan pihak Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara.
Pelaksanaan bimbingan teknis dipastikan untuk meningkatkan pengetahuan penyelenggara terkait dengan pengelolaan dana hibah Pilkada Tahun 2024.
"Kita berharap seluruh sekretariat panitia pemungutan suara (PPS) dalam pengelolaan keuangan ini, benar-benar mampu menampilkan administrasi pengelolaan keuangan sesuai dengan mekanisme dan tata kelola keuangan badan ad hoc yang tentunya harus sesuai regulasi. Ini wajib dikuasai agar tidak terjadi kesalahan administrasi dalam pengelolaan maupun pelaporan," katanya.
Pihaknya berharap kata Sofyan, seluruh badan ad hoc baik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun PPS, dapat menyerap pengetahuan pengelolaan keuangan yang diberikan, serta mampu mengimplementasikan dalam pelaksanaan tugas yang diemban.
"Kita wajib memastikan seluruh tahapan pilkada benar-benar berjalan dengan baik, termasuk dalam pengelolaan dan pemanfaatan keuangan yang dilakukan sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku," imbuhnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024
"Kami belajar melalui kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang difokuskan untuk badan penyelenggara ad hoc se kabupaten ini," kata Ketua KPU Gorontalo Utara Sofyan Jakfar di Gorontalo, Kamis.
Kegiatan tersebut menghadirkan pihak Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Gorontalo dan pihak Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara.
Pelaksanaan bimbingan teknis dipastikan untuk meningkatkan pengetahuan penyelenggara terkait dengan pengelolaan dana hibah Pilkada Tahun 2024.
"Kita berharap seluruh sekretariat panitia pemungutan suara (PPS) dalam pengelolaan keuangan ini, benar-benar mampu menampilkan administrasi pengelolaan keuangan sesuai dengan mekanisme dan tata kelola keuangan badan ad hoc yang tentunya harus sesuai regulasi. Ini wajib dikuasai agar tidak terjadi kesalahan administrasi dalam pengelolaan maupun pelaporan," katanya.
Pihaknya berharap kata Sofyan, seluruh badan ad hoc baik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun PPS, dapat menyerap pengetahuan pengelolaan keuangan yang diberikan, serta mampu mengimplementasikan dalam pelaksanaan tugas yang diemban.
"Kita wajib memastikan seluruh tahapan pilkada benar-benar berjalan dengan baik, termasuk dalam pengelolaan dan pemanfaatan keuangan yang dilakukan sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku," imbuhnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024