Gorontalo, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, akan mengoptimalkan kembali program Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten), yang sempat tidak jalan sejak diluncurkan Januari 2015.

Program Paten merupakan pengejawantahan dari Peraturan Menteri Dalam Negeri(Mendagri) RI Nomor 4 Tahun 2010 tentang pedoman pelayanan administrasi terpadu kecamatan.

"Pelayanan Paten ini merupakan bentuk dan wujud nyata tindakan pemerintah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat," kata Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Bone Bolango, Tanwir Ali saat sosialisasi Paten tingkat Kabupaten Selasa (24/5).

Paten ini seharusnya telah diterapkan paling lambat pada bulan Januari 2015 atau tepat lima tahun setelah Permendagri Nomor 4 tahun 2010 ditetapkan.

Namun karena terdapat beberapa kendala maka penerapan di Kabupaten Bone Bolango menjadi sedikit terlambat.

Keterlambatan ini haruslah dilihat sebagai peluang agar dalam penerapannya nanti tidak menghadapi kendala sebagai mana kendala yang dialami oleh pemerintah kabupaten lainnya yang telah menerapkan Paten ini terlebih dahulu.

"Belajar dari kesalahan orang lain harus kita lakukan. Biarlah yang salah dilakukan orang lain, yang benar kita yang lakukan," ujar Tanwir.

Ia menambahkan, Paten merupakan inovasi dalam mengoptimalkan fungsi kecamatan sebagai simpul pelayanan, guna mendukung efektifitas pelenggaraan pelayanan satu pintu, dengan harapan keberadaan peran dan fungsi diperlukan oleh masyarakat.

"Untuk itu, kecamatan tidak boleh ragu dalam menangani persoalan yang timbul," katanya.

Berbagai pertimbangan yang efesien dan efektif, diantaranya kewenangan yang akan dilimpahkan ke kecamatan dilakukan secara bertahap sambil mencermati dinamika pelaksanaan pelayananan penyusunan standar pelayanan, penataan sarana-prasarana dan petugas teknis monitoring evaluasi.

Kemudian ada pembinaan pelaksanaan pelayanan dan survei untuk mengetahui kepuasan masyarakat atas kinerja pelayanan sebagai bahan penyempurnaan.  

Pewarta:

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016