Gorontalo, (ANTARAGORONTALO) - Bupati Boalemo Rum Pagau menyesalkan sebanyak 395 pejabat eselon di lingkungan pemerintahan kabupaten itu, belum memasukkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK, agar itu segera ditindaklanjuti.

"Jika dalam dua pekan tidak memasukannya, maka saya akan menonaktifkan sementara pejabat yang tidak memasukan daftar kekayaannya," ungkap bupati pada sosialisasi implementasi LHKPN di Tilamuta, Kamis (26/5).

Bahkan dalam pantauan bupati hingga hari ini, ternyata baru dua orang pejabat yang melaporkan daftar kekayaan.

"Ternyata yang melaporkan LHKPN itu baru saya dan pak Wabup yang sudah rampung berkasnya dan telah dikirim ke KPK," katanya.

Padahal untuk memberi laporan hasil kekayaannya, hal itu bisa mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Boalemo.

Untuk itu jika dalam dua pekan ke depan sudah rampung laporan tersebut, maka bupati menegaskan akan langsung diantar ke KPK.

"Saya rekomendasikan Pak Sekda dan Inspektorat untuk mengantar langsung ke Jakarta," ungkap Bupati.

Pengisian LHKPN seperti ini sangat penting dilaksanakan. Disamping itu juga sebagai kewajiban dalam rangka menekan angka korupsi yang sering melanda pejabat ataupun penyelenggara negara.

Sehingganya bupati mengingatkan pemerintah daerah tidak main-main dengan kasus korupsi. Di mana seluruh pejabat diminta untuk segera melakukan pengisian LHKPN.

Selain ASN, bupati juga mengingatkan kepada seluruh anggota legislatif di tingkat kabupaten itu agar memasukan daftar harta kekayaan kepada negara melalui KPK.

"Untuk DPRD Masih ada 25 anggota yang belum melakukan pengisian LHKPN," katanya.

Untuk itu ia berharap semoga dengan sosialisasi yang dilakukan oleh KPK mampu memberi dampak terutama dalam tertib administrasi kekayaan bagi pejabat. 

Pewarta: Febriandy Abidin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016