Gorontalo, (ANTARAGORONTALO) - Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Bone Bolango optimistis mampu membangkitkan kesadaran masyarakat untuk mengelola sampah, setelah pemerintah kabupaten mengeluarkan Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pengolahan Persampahan.

"Memang masih ada kendala dengan rendahnya kesadaran masyarakat untuk memilah sampah sehingga kami terus sosialisasikan perda tersebut agar masyarakat paham akan pengelolaan sampah," kata Kepala BLH Sulistijono Dalman pada sosialisasi Perda Nomor 1 tahun 2015 belum lama ini.

Diharapkan lewat kegiatan sosialisasi ini menjadi momentum awal membina kesadaran masyarakat untuk mulai memilah, mendaur ulang dan memanfaatkan sampah.

"Karena sampah mempunyai nilai jual yang cukup baik, sehingga pengolahan sampah yang berwawasan lingkungan menjadi budaya baru di Indonesia termasuk di Bone Bolango," katanya.

Kegiatan pengurangan sampah bermakna agar seluruh lapisan masyarakat melaksanakan kegiatan pembatasan timbunan sampah dengan mendaur ulang dan pemanfaatan kembali sampah atau yang dikenal dengan "Reduce, Reuse dan Recycle" (3R) melalui upaya cerdas, efisien dan terprogram.

Kepala Bidang Kebersihan BLH Bone Bolango Rosmiyati Misilu menjelaskan tujuan sosialisasi tersebut untuk meningkatkan pemahaman serta menumbuhkan kesadaran masyarakat dan seluruh "stakeholder" terkait akan pentingnya kebersihan lingkungan, guna mewujudkan Kabupaten Bone Bolango bersih dan bebas sampah.

Tujuan lainnya adalah membentuk bank sampah di setiap desa, sehingga warga bisa tahu akan kepedulian mengelola sampah, tidak sekedar dibuang sembarangan dan berdampak pada kerusakan lingkungan.

"Pengelolaan sampah yang tidak benar juga berdampak pada resiko banjir, kondisi daerah menjadi jorok dan sebagainya," katanya.  

Pewarta:

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016