Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Kapolda Gorontalo Brigadir Jenderal (Brigjen) Hengkie Kaluara mengatakan untuk mencegah peredaran minuman keras (miras) dan masuknya miras dari luar daerah Gorontalo, kepolisian setempat melakukan pengamanan berlapis.

"Tidak hanya di perbatasan daerah saja yang kita jaga, namun dari Polsek maupun Polres melaksanakan pengawasan dan penindakan mengenai minuman keras yang beredar," tegas Kapolda, Jumat.

Kapolda mengatakan, pelaku pembawa minuman keras (miras) dari luar daerah yang masuk ke Gorontalo masih "kucing-kucingan" dengan aparat keamanan, agar barang terlarang tersebut dapat masuk ke wilayah Gorontalo.

"Kami memiliki penjagaan di perbatasan antara Gorontalo dan Sulawesi Utara, namun pelaku pembawa minuman keras mencari lokasi dan jalan yang dapat dimasuki pada waktu tertentu dan dikawal oleh oknum, sehingga masih jebol dan masuk hingga ke Gorontalo," jelas Kapolda.

Oleh karena itu, Polda Gorontalo dan Polres jajaran menggelar Operasi "Cipta Kondisi" untuk menciptakan situasi kondusif pada bulan Ramadhan dan Idul Fitri, agar masyarakat fokus dalam memasuki bulan puasa itu.

"Kita tidak pernah jera untuk mengambil tindakan hukum, karena yang dilakukan untuk membawa miras menggunakan berbagai cara, seperti diangkut menggunakan truk dan disimpan pada bagian bawah muatan ataupun dicampur dengan barang lainnya agar tersamarkan.

Menurutnya, Di wilayah Gorontalo juga terdapat lokasi pengoplosan miras, namun hal itu juga sudah sering ditindaki dan kepolisian juga mendapat informasi dari warga, karena tidak semua masyarakat Gorontalo mengkonsumsi miras.

"Semua jenis laporan mengenai peredaran dan penggunaan miras langsung kami respon dengan cepat, baik melalui sms maupun laporan langsung, angan sampai masyarakat terganggu dan diganggu dengan beragam gangguan kemananan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), seperti minuman keras, judi yang masih ada di wilayah hukum Polda Gorontalo," ucap kapolda.

Di samping kita melaksanakan kegiatan kewilayahan oleh Polres jajaran, Kapolda juga mengatakn bahwa, pihak Kepolisian juga melakukan "backup" kegiatan Satpol PP yang dilaksanakan oleh Kabupaten/kota, seperti operasi yustisi dan tertib perparkiran.

"Untuk parkir yang tidak memiliki karcis saat membayar, itu termasuk dalam parkir liar dan biasanya dilakukan oleh preman yang menyebabkan harga parkir menjadi tinggi sehingga menimbulkan rasa cemas dan tidak aman masyarakat," tutup Kapolda.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016