Koba, (ANTARAGORONTALO) - Seorang guru Taman Kanak-kanak (TK) di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berinisial El, diduga menggelapkan uang tabungan anak muridnya senilai sekitar Rp38 juta.

Kepala Dinas Pendidikan Bangka Tengah, Sugianto mengatakan kejadian ini mencuat setelah beberapa wali murid mengadukan persoalan itu kepadanya.

"Keterangan dari wali murid bahwa uang tabungan murid itu akan dibagikan kembali pada akhir tahun atau usai menerima hasil ujian, namun El tidak mengembalikan uang itu," ujarnya.

Sugianto menegaskan, uang tersebut akan diganti oleh pihak Dinas Pendidikan dan diberikan kepada wali murid sambil meminta pertangungjawaban oknum guru yang memegang uang tabungan itu.

"Saya sudah panggil kepala sekolah TK untuk menanyakan persoalan tersebut dan menegaskan bahwa guru tidak boleh memegang tabungan siswa," ujarnya.

Pihaknya sudah membuat kibijakan bahwa untuk menyimpan tabungan siswa bekerja sama dengan pihak lembaga perbankan.

"Itu sudah diterapkan sejak lama, maka saya heran kenapa ada guru yang memegang tabungan muridnya," ujarnya.

Sugianto menegaskan, perbuatan yang dilakukan oknum guru tetap menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan Bangka Tengah.

"Makanya kami carikan solusinya, tapi harus diingat bahwa ini hanya dilakukan oknum guru, jangan digeneralisasikan karena tidak semua guru seperti itu," ujarnya.

Pewarta:

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016