Sebanyak 86 orang aparat penegak hukum (APH) di Provinsi Gorontalo mengikuti pelatihan bersama tentang penanganan perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) yang diinisiasi oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).
"Tiap direktorat memang memiliki porsi kegiatan yang harus dilaksanakan. Tadinya saya sempat menanyakan kepada Direktorat Wilayah IV, rasanya semua daerah sudah dilaksanakan kegiatan seperti ini terdiri dari Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara. Kok Gorontalo belum? hari ini ternyata mereka laksanakan di Gorontalo," kata Ketua KPK RI Nawawi Pomolango membuka kegiatan tersebut di Kota Gorontalo, Senin.
Ia menjelaskan pelatihan bersama dimaksudkan sebagai upaya untuk bisa meminimalisir perbedaan persepsi di kalangan APH dalam penanganan Tipikor.
Pelatihan bersama juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya APH, memperbaharui ilmu, serta membangun sinergi dan kolaborasi antara APH, pemeriksa, dan KPK guna percepatan penanganan perkara Tipikor.
"KPK tidak bisa selesaikan korupsi sendiri. Korupsi hanya bisa ditangani bersama-sama, kita keroyokan dan bergandengan tangan memberantas korupsi," kata Nawawi.
Pelatihan bersama akan berlangsung selama lima hari, dari 26 Agustus hingga 30 Agustus 2024. Dari total 86 peserta, terdapat 14 peserta wanita.
Peserta terdiri dari penyidik Polda Gorontalo sebanyak 30 orang, jaksa 16 orang, hakim delapan orang, pemeriksa BPK delapan peserta, pemeriksa BPKP enam peserta, serta pemeriksa Inspektorat Provinsi dan kabupaten/kota sebanyak 18 orang.
Penjabat Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin hadir dalam kegiatan tersebut.
Ia mengatakan korupsi menjadi salah satu tantangan besar dalam upaya pembangunan di Provinsi Gorontalo dan secara umum di Indonesia.
"Semoga pelatihan bersama ini dapat meningkatkan kompetensi APH dalam menangani Tipikor di Gorontalo," kata Rudy Salahuddin dalam sambutannya.
Turut hadir pada pembukaan pelatihan bersama tersebut Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Pudji Prasetijanto Hadi, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Sofyan Selle, dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo. Hadir pula Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, Plt Kepala BPKP Gorontalo, perwakilan BPK Gorontalo, serta Inspektur Provinsi Gorontalo.***
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024
"Tiap direktorat memang memiliki porsi kegiatan yang harus dilaksanakan. Tadinya saya sempat menanyakan kepada Direktorat Wilayah IV, rasanya semua daerah sudah dilaksanakan kegiatan seperti ini terdiri dari Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara. Kok Gorontalo belum? hari ini ternyata mereka laksanakan di Gorontalo," kata Ketua KPK RI Nawawi Pomolango membuka kegiatan tersebut di Kota Gorontalo, Senin.
Ia menjelaskan pelatihan bersama dimaksudkan sebagai upaya untuk bisa meminimalisir perbedaan persepsi di kalangan APH dalam penanganan Tipikor.
Pelatihan bersama juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya APH, memperbaharui ilmu, serta membangun sinergi dan kolaborasi antara APH, pemeriksa, dan KPK guna percepatan penanganan perkara Tipikor.
"KPK tidak bisa selesaikan korupsi sendiri. Korupsi hanya bisa ditangani bersama-sama, kita keroyokan dan bergandengan tangan memberantas korupsi," kata Nawawi.
Pelatihan bersama akan berlangsung selama lima hari, dari 26 Agustus hingga 30 Agustus 2024. Dari total 86 peserta, terdapat 14 peserta wanita.
Peserta terdiri dari penyidik Polda Gorontalo sebanyak 30 orang, jaksa 16 orang, hakim delapan orang, pemeriksa BPK delapan peserta, pemeriksa BPKP enam peserta, serta pemeriksa Inspektorat Provinsi dan kabupaten/kota sebanyak 18 orang.
Penjabat Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin hadir dalam kegiatan tersebut.
Ia mengatakan korupsi menjadi salah satu tantangan besar dalam upaya pembangunan di Provinsi Gorontalo dan secara umum di Indonesia.
"Semoga pelatihan bersama ini dapat meningkatkan kompetensi APH dalam menangani Tipikor di Gorontalo," kata Rudy Salahuddin dalam sambutannya.
Turut hadir pada pembukaan pelatihan bersama tersebut Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Pudji Prasetijanto Hadi, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Sofyan Selle, dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo. Hadir pula Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, Plt Kepala BPKP Gorontalo, perwakilan BPK Gorontalo, serta Inspektur Provinsi Gorontalo.***
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024