Jakarta, (ANTARAGORONTALO) - Aparat Polda Metro Jaya membekuk Warga Polandia Pawel Cwiklinski (36) yang diduga terlibat penipuan terhadap seorang wanita senilai Rp1,3 miliar.

"Pelaku menjalankan modus mengaku diplomat Amerika kemudian berkenalan dengan korban melalui media sosial," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta, Jumat.

Tim Opsnal Unit II Subdirektorat Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pimpinan Komisaris Polisi Ari Cahya Nugraha menangkap tersangka di Perumahan Green Lake City Cluster Amerika Jalan East Cost 1 Nomor 1 Kosambi, Jakarta Barat pada Rabu (29/6) dinihari.

Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hendy F Kurniawan menjelaskan awalnya korban berkenalan dengan pria bernama Collins Mark melalui akun Facebook.

Korban kerap berkomunikasi dengan Mark yang mengaku sebagai dokter ahli bedah di Central Texas Medical Center melalui saluran telepon selular.

Hendy mengungkapkan Mark yang masuk daftar pencarian orang semakin dekat berhubungan dengan korban layaknya sepasang kekasih.

Selanjutnya, Mark mengelabui korban yang berjanji mengirimkan uang tunai 2 juta Dolar AS pada 22 Juni 2016, kemudian buronan itu menyuruh tersangka Pawel menghubungi korban dengan mengaku sebagai diplomat Amerika.

Tersangka Pawel meminta korban menyiapkan uang Rp2 miliar untuk membeli cairan untuk mencetak uang kiriman yang dijanjikan Mark.

"Korban percaya kemudian mengirimkan uang secara bertahap kepada rekening penampung," ujar Hendy.

Hendy menyebutkan korban mengirimkan uang Rp1,3 miliar secara bertahap namun akhirnya korban sadar menjadi sasaran penipuan.

Dari tersangka Pawel, polisi menyita tujuh unit telepon selular, dua token BCA, satu ATM BCA, e-Kitas dan paspor atas nama Pawel Cwiklinski, koper berisi mata uang dolar palsu senilai 280 Dolar AS, satu jerigen cairan, Macbook dan uang tunai Rp1.126.000.

Pewarta:

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016