Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Badan Intelijen Negara (BIN) mewaspadai adanya perubahan strategi yang kemungkinan dilakukan oleh pelaku aksi teror saat ini.
"ISIS mengubah strateginya, dia kalah di mana-mana di Syria, Irak dan lainnya, terus dia mau menghancurkan musuh-mushnya di negara masing-masing," kata Kepala BIN Sutiyoso seusai halal bihalal dengan Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta, Senin.
Ia menilai kasus terorisme terakhir di Indonesia yaitu di Solo juga ada kaitannya dengan ISIS.
"Sinyalemen kita seperti itu, paling tidak mereka adalah simpatisan," kata Sutiyoso.
Ia menyebutkan potensi aksi teror di Indonesia cukup besar karena di Indonesia banyak simpatisan gerakan radikal itu.
"Tentu besar, karena di sini banyak simpatisan, banyak mantan orang pulang dari Syria, mantan teroris yang sudah dilepas karena habis masa tahanannya. Itu potensi yang kita awasi," kata Sutiyoso.
Dalam kesempatan itu Sutiyoso juga meminta agar RUU Antiterosrisme segera direvisi untuk memberi peluang kepada aparat kepolisian dan intelijen bertindak cepat.
"Malaysia dan negara barat sudah mengubah itu, UU perlu diperkuat dalam upaya upaya deteksi dini tindakan terorisme," kata Sutiyoso.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016
"ISIS mengubah strateginya, dia kalah di mana-mana di Syria, Irak dan lainnya, terus dia mau menghancurkan musuh-mushnya di negara masing-masing," kata Kepala BIN Sutiyoso seusai halal bihalal dengan Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta, Senin.
Ia menilai kasus terorisme terakhir di Indonesia yaitu di Solo juga ada kaitannya dengan ISIS.
"Sinyalemen kita seperti itu, paling tidak mereka adalah simpatisan," kata Sutiyoso.
Ia menyebutkan potensi aksi teror di Indonesia cukup besar karena di Indonesia banyak simpatisan gerakan radikal itu.
"Tentu besar, karena di sini banyak simpatisan, banyak mantan orang pulang dari Syria, mantan teroris yang sudah dilepas karena habis masa tahanannya. Itu potensi yang kita awasi," kata Sutiyoso.
Dalam kesempatan itu Sutiyoso juga meminta agar RUU Antiterosrisme segera direvisi untuk memberi peluang kepada aparat kepolisian dan intelijen bertindak cepat.
"Malaysia dan negara barat sudah mengubah itu, UU perlu diperkuat dalam upaya upaya deteksi dini tindakan terorisme," kata Sutiyoso.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016