Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo Provinsi Gorontalo resmi menetapkan empat pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo menjadi peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Ketua KPU Kota Gorontalo Mario S. Nurkamiden di Gorontalo, Minggu mengatakan empat pasangan calon tersebut, yakni pasangan Ramli Anwar dan Ana Supriana Abdul Hamid, pasangan Adhan Dambea dan Indra Gobel, pasangan Idris Rahim dan Andi Ilham, serta pasangan Rian Kono dan Charles Budi Doku.

"Keempat pasangan ini telah resmi kita tetapkan sebagai pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dalam perhelatan Pilkada Serentak Tahun 2024," kata Mario.

Ia mengatakan Ramli Anwar dan Ana Supriana Abdul Hamid merupakan pasangan calon perseorangan, sementara pasangan Adhan Dambea dan Indra Gobel diusung oleh Partai Gerindra dan PAN, pasangan Idris Rahim dan Andi Ilham diusung PPP dan PDIP, serta Rian pasangan Kono dan Charles Budi Doku diusung oleh Partai Golkar dan Partai Nasdem.

Sebelum penetapan, kata dia, pihaknya terlebih dahulu melakukan penelitian terkait detail dokumen yang telah diverifikasi secara administrasi, baik tahap pertama, kedua maupun setelah dilakukan perbaikan oleh masing-masing paslon.

Selama proses verifikasi sampai pada penelitian akhir, menurut dia, pihaknya tidak menjumpai kendala yang berarti, bahkan sampai dengan penetapan paslon tidak ada tanggapan dari masyarakat.

Selanjutnya, kara Mario, para paslon akan mengikuti pencabutan nomor urut, dengan menjalankan prosedur yang telah ditentukan, yakni nomor antrian yang akan mengambil bola undian terlebih dahulu telah diatur berdasarkan urutan registrasi pendaftaran pada saat tahapan pendaftaran bakal pasangan calon.

Dia mengatakan, pihaknya juga telah melakukan rapat pleno dan telah diputuskan bahwa orang yang bisa masuk ke dalam ruangan pelaksanaan hanya dibatasi sejumlah 12 orang.

"Mengingat ruangan yang kita gunakan nanti kapasitasnya juga terbatas. Selain paslon dan tim dari masing-masing paslon, pengundian nomor urut akan dihadiri oleh pihak Bawaslu," ujarnya.
 

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024