Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone Bolango Provinsi Gorontalo menggelar rapat koordinasi dalam rangka menyamakan persepsi untuk mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 yang sukses.
Ketua KPU Bone Bolango Sutenty Lamuhu di Gorontalo, Jumat mengatakan rapat tersebut membahas tentang metode dan pelaksanaan kampanye pada pemilihan bupati dan wakil bupati Bone Bolango Tahun 2024.
"Kegiatan ini penting dilaksanakan agar metode dan pelaksanaan kampanye nanti berjalan dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Sutenty.
Ia mengatakan bahwa alat peraga kampanye yang tidak berkesesuaian nantinya akan dilakukan penertiban secara mandiri oleh masing-masing peserta pilkada. Hal itu seperti yang telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024, dan KPT Nomor 1363 Tahun 2024 tentang pelaksanaan kampanye di masing-masing daerah.
Dalam rapat itu menghadirkan Bawaslu Bone Bolango, Polres, Kesbangpol, DLHPP, Satpol PP, Kominfo serta penghubung masing-masing pasangan calon.
Tujuannya agar semua pihak terkait bisa menyamakan persepsi sehingga menghasilkan kesepakatan yang menuju pada suksesnya pelaksanaan tahapan pilkada.
Hasilnya pun diharapkan sesuai ketentuan yang berlaku, dimana seluruh pihak telah menyepakati bahwa penertiban alat peraga kampanye akan dilakukan secara mandiri oleh masing-masing tim dari setiap pasangan calon.
"Untuk penertiban telah dimulai tanggal 3 Oktober 2024 sampai tanggal 9 Oktober 2024," kata dia.
Ia mengajak seluruh pihak termasuk masyarakat Bone Bolango, untuk sama-sama berpartisipasi dalam menyukseskan penyelenggaraan pilkada.***
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024
Ketua KPU Bone Bolango Sutenty Lamuhu di Gorontalo, Jumat mengatakan rapat tersebut membahas tentang metode dan pelaksanaan kampanye pada pemilihan bupati dan wakil bupati Bone Bolango Tahun 2024.
"Kegiatan ini penting dilaksanakan agar metode dan pelaksanaan kampanye nanti berjalan dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Sutenty.
Ia mengatakan bahwa alat peraga kampanye yang tidak berkesesuaian nantinya akan dilakukan penertiban secara mandiri oleh masing-masing peserta pilkada. Hal itu seperti yang telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024, dan KPT Nomor 1363 Tahun 2024 tentang pelaksanaan kampanye di masing-masing daerah.
Dalam rapat itu menghadirkan Bawaslu Bone Bolango, Polres, Kesbangpol, DLHPP, Satpol PP, Kominfo serta penghubung masing-masing pasangan calon.
Tujuannya agar semua pihak terkait bisa menyamakan persepsi sehingga menghasilkan kesepakatan yang menuju pada suksesnya pelaksanaan tahapan pilkada.
Hasilnya pun diharapkan sesuai ketentuan yang berlaku, dimana seluruh pihak telah menyepakati bahwa penertiban alat peraga kampanye akan dilakukan secara mandiri oleh masing-masing tim dari setiap pasangan calon.
"Untuk penertiban telah dimulai tanggal 3 Oktober 2024 sampai tanggal 9 Oktober 2024," kata dia.
Ia mengajak seluruh pihak termasuk masyarakat Bone Bolango, untuk sama-sama berpartisipasi dalam menyukseskan penyelenggaraan pilkada.***
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024