Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pohuwato untuk memastikan layanan publik di UPT Kanwil Kemenkumham Gorontalo tersebut.

Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo Wahiyudin Mamonto di Pohuwato, Rabu, mengatakan pihaknya ingin memastikan bahwa layanan publik di Lapas Pohuwato telah memenuhi standar yang ditetapkan, serta memberikan perlindungan hak-hak kepada masyarakat, khususnya warga binaan.



"Kami ingin memastikan bahwa hak-hak warga binaan tetap terlindungi dan mereka mendapatkan pelayanan yang layak. Selain itu, kami juga mengawasi bagaimana masyarakat umum dapat mengakses layanan pengaduan di Lapas," ujar dia.

Wahiyudin menjelaskan kunjungan itu merupakan bagian dari tugas Ombudsman dalam memastikan bahwa setiap instansi pemerintah, termasuk Lapas, melaksanakan pelayanan publik dengan baik dan sesuai peraturan yang berlaku.

Ia menekankan pentingnya peran Lapas dalam memberikan pelayanan yang sesuai dengan standar kepada masyarakat, terutama warga binaan yang berada di bawah tanggung jawab mereka.

"Kami hadir untuk memastikan keadilan dan hak masyarakat terpenuhi. Apabila ada kekurangan, kami berharap agar segera dilaporkan, sehingga bisa diperbaiki demi kebaikan bersama," ucap dia.

Kepala Lapas Pohuwato Tristiantoro Adi Wibowo mengungkapkan bahwa berbagai upaya telah dilakukan Lapas Pohuwato dalam meningkatkan kualitas pelayanan, baik kepada warga binaan maupun masyarakat.



"Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki layanan dan memastikan bahwa apa yang kami lakukan di sini sejalan dengan standar yang ditetapkan pemerintah," katanya.

Kunjungan tersebut diharapkan dapat menjadi langkah positif dalam memperkuat sinergi antara Lapas Pohuwato dan Ombudsman Gorontalo dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan transparan.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024