Kementerian Unifikasi Korea Selatan mengecam dengan keras tindakan Korea Utara yang memutus semua jalan dan jalur kereta api yang terhubung ke Korea Selatan sebagai tindakan anti-unifikasi.

“Kami mengecam keras tindakan Korea Utara sebagai tindakan anti-unifikasi dan anti-nasional yang menolak aspirasi rakyat dan penduduk kami di Korea Utara untuk melakukan unifikasi," kata Kementerian Unifikasi pada Kamis.

Kementerian itu mengatakan Korea Utara belum memberi tahu Korea Selatan mengenai tindakan mereka sebelumnya karena tampaknya negara tersebut ingin menghindari kontak antar-Korea berdasarkan sikap dua negara yang bermusuhan.

Militer Korea Utara mengatakan pada Rabu (9/10) bahwa mereka akan secara permanen menutup dan memblokir perbatasan selatan dengan Korea Selatan dengan memutus semua jalur jalan dan rel kereta api dengan Korea Selatan dan membangun struktur pertahanan garis depan.

Korea Utara mengatakan tindakan tersebut akan memisahkan sepenuhnya wilayah Korea Utara dari wilayah Korea Selatan yang disebut Pyongyang sebagai negara musuh utama dan musuh utama yang tidak berubah-ubah.

Kedua Korea memiliki jalan raya dan rel kereta api yang terhubung satu sama lain di sepanjang jalur Gyeongui yang menghubungkan kota perbatasan barat Korea Selatan, Paju, dengan Kaesong di Korea Utara, dan jalur Donghae di sepanjang pantai timur.

Sejak awal tahun ini, Korea Utara sejauh ini telah memasang ranjau darat dan mencabut lampu jalan di sepanjang sisi jalur darat Gyeongui dan Donghae, serta mencabut bantalan rel kereta api di sisi utara dua jalur kereta api tersebut sebagai upaya untuk menghapus warisan kerja sama dan pertukaran antar Korea.

Dalam pertemuan partai akhir tahun pada Desember, pemimpin Korea Utara mendefinisikan hubungan antar-Korea sebagai hubungan antara dua negara yang saling bermusuhan dan bersumpah tidak mengupayakan rekonsiliasi dan unifikasi dengan Korea Selatan.

Sumber : Yonhap-OANA
 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Korsel kecam tindakan blokade perbatasan Korut sebagai anti-unifikasi

Pewarta: Kuntum Khaira Riswan

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024