Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo, Provinsi Gorontalo menargetkan sekitar 77 persen warganya sudah membuat akta kelahiran hingga Desember 2016.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gorontalo, Jhon Rahman menjelaskan saat ini jumlah anak dari usia 0-18 tahun, kurang lebih 186.000.

"Yang memiliki akta kelahiran baru 74,89 persen saja, jadi masih banyak yang belum memiliki akta," ucap Jhon Rahman saat peluncuran Sistem Terpadu Penerbitan Akta (Sister Pita) di RSUD MM Dunda Limboto, Jumat.

Jhon menjelaskan, masih banyak warga yang menganggap akta kelahiran tidak terlalu penting untuk anak.

"Salah satu fungsi akta yaitu hak anak untuk memperoleh kepastian hukum bahwa ia adalah warga negara Indonesia, selain itu akta juga merupakan bukti kehadiran warga di tengah-tengah rakyat," katanya.

Selain itu, Jhon mengatakan akta kelahiran adalah perlindungan terhadap warga negara Indonesia, karena akta akan digunakan oleh seorang anak saat ia melanjutkan pendidikan.

Mengenai peluncuran Sister Pita, Jhon Rahman mengatakan, program tersebut merupakan inovasi dari Kasubag Rumah Tangga dan Perlengkapan di RSUD MM Dunda Limboto, Srivoni Isa.

"Program ini membuat pelayanan pembuatan akta kelahiran dan kematian semakin cepat dan memperkecil rentang pelayanan kemudian menghemat tenaga, dan dana yang harus dikeluarkan oleh masyarakat untuk pembuatan dokumen," ungkapnya.

Jhon juga mengatakan, dengan adanya Sister Pita tersebut, dapat memaksimalkan presentase capaian pembuatan akta kelahiran dan inovasi itu dapat membantu.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016