Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Guna meminimalisir masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo melakukan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan tahun 2016 guna menghadapi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo dan pemilihan Bupati Boalemo tahun 2017.

Anggota KPU Provinsi Gorontalo Verrianto Madjowa yang juga membidangi Humas, Data Informasi dan Hubungan Antar Lembaga menjelaskan pada pilkada sebelumnya terdapat sejumlah pemilih yang datang ke TPS hanya menggunakan KTP, oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mereka dimasukan dalam daftar pemilih tambahan.

"Seharusnya pemilih ini bukan pemilih tambahan, karena mereka sudah masuk dalam DPT, namun saat datang ke TPS mereka tidak membawa surat pemberitahuan model C6," kata Verrianto, Senin.

Ia mencontohkan, seperti yang terjadi di Kabupaten Pohuwato pada Pilkada tahun 2015 silam, dimana terdapat 214 pemilih yang masuk sebagai pemilih tambahan yang tersebar di 28 desa.

Padahal pemilih tersebut sudah masuk dalam DPT dan saat hari pemungutan suara, pemilih ini tidak membawa surat pemberitahuan model c6, sehingga dimasukan dalam daftar pemilih tambahan.

"Dari jumlah tadi sebenarnya, 132 pemilih sudah diberikan model C6 tersebut, hanya saat hari pemungutan hilang dan mereka hanya membawa KTP," jelasnya.

Dalam rapat kerja ini, KPU kabupaten/kota se Gorontalo telah melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta membuat laporan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan.

Permasalahan lainnya, dalam penyelenggaraan Pemilihan Presiden 2014, terdapat sejumlah pemilih tambahan (A.T. Khusus) tidak lengkap identitasnya, dimana nama-nama pemilih yang menggunakan KTP ada yang tidak dicatat dalam formulir.

"Berharap ke depan terkait dengan daftar pemilih ini tidak lagi menjadi masalah atau minimal memperkecil masalah," tegasnya.

Pewarta: Farid

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016