Dokter Konsultan Hematologi Onkologi Prof. Dr. dr. Ikhwan Rinaldi mengatakan pasien kanker, terutama kanker darah, berusia lanjut tidak dianjurkan melakukan pengobatan dengan kemoterapi, sehingga dibutuhkan perawatan paliatif guna meningkatkan kualitas hidup pasien dan keluarganya.

"Pada kasus-kasus pasiennya itu sudah berusia 60 tahun ke atas, kita tidak lagi melakukan kemoterapi intensif karena risiko kematian dan kegagalannya tinggi," kata Ikhwan dalam gelaran wicara daring RSCM di Jakarta, Selasa.

Dokter yang tergabung dalam Perhimpunan Hematologi Onkologi Medik Indonesia (Perhompedin) dan Perhimpunan Onkologi Indonesia (POI) itu menambahkan, "Pengobatan yang paling penting adalah pengobatan suportif paliatif, seperti transfusi darah kalau sel darah merahnya menurun, kemudian kalau trombositnya turun harus kita tambah supaya tidak terjadi perdarahan".

Lebih lanjut, Ikhwan menjelaskan kanker darah atau blood cancer adalah kondisi ketika sel darah berubah menjadi abnormal atau ganas. Sebagian besar kanker ini bermula di sumsum tulang tempat sel darah diproduksi dan terbagi menjadi tiga golongan, yaitu leukemia, limfoma, dan multiple myeloma.

"Selain kanker darah leukemia, ada juga golongan lain yakni limfoma, tetapi ini kemungkinan bertahan hidupnya lebih baik. Ada juga multiple myeloma, yaitu sel plasma yang berlebih dan dapat menyebabkan leukemia," kata dia.

Ikhwan menjelaskan bahwa kanker darah bersifat sistemik, sehingga ketika seseorang terdeteksi mengidap kanker darah, maka sel kanker dapat menyebar dengan cepat ke seluruh bagian tubuh.

Oleh karena itu, Ikhwan menyarankan agar pasien melakukan pengobatan kanker secara rutin untuk menghindari komplikasi lebih serius. Mulai dari kemoterapi, radioterapi, hingga transplantasi sumsum tulang belakang.

Namun, pengobatan seperti kemoterapi tidak disarankan oleh dokter untuk pasien sudah berusia 60 tahun ke atas karena berisiko tinggi, sehingga dokter menyarankan agar pasien melakukan perawatan paliatif. Perawatan tersebut dapat dilakukan oleh pasien sesuai dengan persetujuan keluarga pasien.

Perawatan paliatif adalah pendekatan yang dilakukan guna meningkatkan kualitas hidup pasien dan keluarga pasien. Perawatan tersebut dilakukan dengan tindakan seperti mengurangi rasa nyeri, masalah fisik, spiritual serta sosial yang dialami pasien.

Meski sering kali ditujukan pada pengidap kanker stadium akhir, tetapi perawatan paliatif juga dapat dimulai sejak pasien didiagnosa kanker.

Perawatan paliatif adalah pengobatan yang perlu dilakukan kapanpun ketika kualitas hidup pasien dirasa menurun dan tidak memiliki harapan untuk sembuh.

Selama masa perawatan, dokter onkologi akan membantu pasien meringankan gejala yang dirasakan dengan memberikan resep obat pereda nyeri tambahan untuk kanker. Dokter juga akan melakukan pengecekan berkala terhadap kondisi pasien kanker untuk memantau kesehatan mereka.

"Kita mengobatinya berdasarkan gejala-gejalanya, yang lain adalah secara psikologis, emosional, dan spiritual untuk meningkatkan motivasi hidupnya," kata dokter yang berpraktik di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo itu.

"Perawatan paliatif dilakukan agar pasien tidak depresi dan bisa semakin kuat, meningkatkan upaya untuk bertahan hidupnya, dan memberikan semangat untuk hidupnya," imbuhnya.

Ikhwan menjelaskan perawatan paliatif akan dilakukan tim dokter sesuai kebutuhan pasien, mulai dari terapi definitif maupun dampak yang ditimbulkan dari penyakitnya tersebut. Dengan begitu, pasien dapat merasa termotivasi dan lebih bersemangat dalam menjalani kehidupan.

"Targetnya adalah pasien jangan sampai kualitas hidupnya menurun, tapi justru meningkat di waktu yang tersisa dan bisa memberikan keputusan lebih baik untuk dirinya," kata Ikhwan mengakhiri gelaran wicara daring.
 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pasien kanker usia lanjut tidak dianjurkan lakukan kemoterapi

Pewarta: Vinny Shoffa Salma

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024