Pengamat Kebijakan Publik yang juga CEO Narasi Institute Achmad Nur Hidayat menilai, judi daring atau judi online (judol) yang saat ini menjadi perhatian serius di Indonesia hanya menguntungkan para bandar, namun semakin menghancurkan stabilitas nasional.

Aktivitas ilegal itu tak hanya berdampak pada aspek sosial, melainkan juga menciptakan ancaman nyata bagi rumah tangga, produktivitas tenaga kerja, hingga sektor ekonomi lainnya.

“Keuntungan besar dari aktivitas ini hanya dinikmati oleh segelintir pihak yaitu para bandar yang saat ini belum ada yang ditahan aparat penegak hukum, sementara dampak negatifnya harus ditanggung oleh masyarakat luas,” kata Achmad saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat.

Berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK), terjadi kenaikan transaksi judi online yang mencapai 237,48 persen sepanjang semester I 2024. Selama semester I 2024, angka perputaran transaksi judi online tercatat mencapai Rp174 triliun. Kemudian hingga kuartal III 2024, angkanya transaksi judi online sudah mencapai Rp283 triliun.

Sementara, Achman menyampaikan bahwa 80 persen dari 4,4 juta pelaku judi online justru berasal dari masyarakat kelas menengah ke bawah, yang mana kelompok paling rentan secara ekonomi.

Dana yang digunakan untuk berjudi tidak menghasilkan barang atau jasa yang produktif melainkan mengalir keluar negeri karena sebagian besar platform judi dioperasikan oleh entitas asing. Ini menciptakan kebocoran devisa yang melemahkan stabilitas ekonomi nasional.

Uang yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan pokok, pendidikan, atau investasi keluarga justru terbuang tanpa manfaat. Hal ini menyebabkan penurunan daya beli, terutama di kalangan masyarakat berpenghasilan rendah.

Dampak judi online tidak berhenti pada ekonomi, tetapi juga merambah ke stabilitas rumah tangga dan produktivitas tenaga kerja. Achmad menjelaskan bahwa banyak keluarga terjebak dalam utang akibat ketergantungan pada judi online. Hal ini menciptakan efek berganda negatif di sektor lain, khususnya produktivitas tenaga kerja.

“Dalam banyak kasus, hal ini menyebabkan absensi kerja, penurunan produktivitas, hingga konflik dalam lingkungan kerja. Ketika masalah ini terjadi secara masif, perusahaan-perusahaan di berbagai sektor turut merasakan dampaknya, baik dalam bentuk menurunnya efisiensi operasional maupun peningkatan biaya sosial,” jelasnya.

Kondisi ini juga berdampak pada sektor perbankan, seperti meningkatnya kredit macet hingga perusahaan yang harus menanggung biaya sosial akibat penurunan produktivitas tenaga kerja.

Lebih lanjut, Achmad menyoroti ketimpangan yang dihasilkan judi online. Masyarakat menengah ke bawah menjadi target utama yang mana kian memperburuk tantangan ekonomi yang sudah ada.

“Ketika kelompok masyarakat menengah ke bawah menjadi sasaran utama, ini menimbulkan ketimpangan yang semakin lebar. Kelompok ini sudah menghadapi berbagai tantangan ekonomi, seperti inflasi, kenaikan harga kebutuhan pokok, dan sulitnya akses pendidikan berkualitas. Judi online hanya memperburuk situasi mereka, menciptakan jebakan kemiskinan yang sulit untuk diatasi,” ujarnya.

Guna mengatasi fenomena ini, Achmad menekankan perlunya pendekatan holistik dari pemerintah. Penegakan hukum terhadap operator judi online harus diperkuat, termasuk pelacakan platform ilegal dan kerja sama internasional untuk menutup jaringan lintas negara. Namun, menurutnya, penegakan hukum saja tidak cukup. Pemerintah juga harus meningkatkan literasi keuangan masyarakat.

“Banyak pelaku judi online yang terjebak karena kurangnya pemahaman tentang risiko finansial yang mereka hadapi. Kampanye literasi keuangan harus didesain dengan cara yang menarik dan mudah dipahami, sehingga masyarakat dapat menghindari jebakan judi online sekaligus meningkatkan kesadaran mereka tentang pentingnya pengelolaan keuangan yang bijak,”

Pemerintah juga perlu menyediakan alternatif ekonomi yang produktif, seperti program pemberdayaan usaha kecil dan menengah (UKM) serta program padat karya.

“Hanya dengan cara ini, Indonesia dapat keluar dari jerat judi online yang semakin meresahkan. Jangan biarkan fenomena ini terus berkembang tanpa pengendalian, karena dampaknya terlalu besar untuk diabaikan,” tutur Achmad.

Adapun Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin pada Jumat (15/11), menjenguk pasien-pasien korban judi online di Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Sejak Januari hingga Oktober 2023, RSCM telah merawat 172 orang kecanduan judi online yang berasal dari rumah sakit rujukan di seluruh Indonesia. Keadaan pasien inilah yang menjadi salah satu alasan Cak Imin menetapkan judi online sebagai bencana sosial nasional.

"Pak Presiden Prabowo menegaskan bahwa semua harus sigap untuk mengatasi judi online ini," kata Muhaimin Iskandar.


 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pengamat: Judol hanya untungkan bandar, hancurkan stabilitas nasional

Pewarta: Bayu Saputra

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024