Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memperkuat komitmen dan rasa cinta terhadap tanah air untuk para pegawainya secara internal sebagai langkah memberantas oknum yang terafilisasi judi online.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo mengatakan hal dilakukan untuk mempertegas komitmen dan menjaga citra Kemkomdigi yang mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk tegas memberantas judi online di Indonesia.

"Kita memperkuat ke dalam, kita mengangkat komitmen mereka (pegawai Kemkomdigi), meningkatkan rasa cinta tanah air mereka, saya yakin komitmen teman-teman di dalam juga semakin baik ya. Kemarin itu hanya oknum-oknum," kata Angga saat diwawancarai awak media di Jakarta, Senin.

Angga mengatakan dalam penanganan kasus pemberantasan judi online melibatkan beberapa oknum Kemkomdigi, hingga saat ini pihaknya telah mengambil tindakan tegas dengan melakukan pemberhentian para pihak yang telah dijadikan tersangka oleh Polisi dengan total 10 orang tersangka.

Bersamaan dengan itu agar penanganan pemberantasan judi online tidak berhenti, Kemkomdigi telah menambah personel untuk menjaga sistem yang dimiliki kementerian dalam pemberantasan judi online tetap berjalan optimal.

"Intinya kita komitmen untuk memberantas judi online ini," ujar Angga.

Lebih lanjut, Angga menegaskan bahwa Kemkomdigi senantiasa mendukung langkah penegak hukum yang saat ini sedang berupaya memberantas judi online di Indonesia hingga ke akarnya.

Apalagi mengingat deretan tersangka terus bertambah dalam kasus tersebut, membuat langkah Polri patut diapresiasi karena sejalan dengan komitmen Pemerintah yang ingin menghilangkan sepenuhnya praktik judi online yang menyengsarakan rakyat.

"Tadi malam kan juga baru dengar ada lagi yang ditangkap. Kita mendukung Polri dalam hal ini aparat penegak hukum, untuk sekeras-kerasnya, sekuat-kuatnya membasmi judi online ini," tegasnya.

Sebelumnya, pada Sabtu (16/11), Polda Metro Jaya menyampaikan kemajuan dari kasus judi online yang melibatkan oknum di Kemkomdigi. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan 22 tersangka dalam kasus tersebut.

"Total tersangka yang sudah diamankan oleh Polda Metro Jaya terkait dengan kasus judi online adalah sebanyak 22 orang," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputa saat ditemui di Jakarta, Sabtu.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemkomdigi kuatkan komitmen cinta tanah air berantas oknum judol

Pewarta: Livia Kristianti, Rangga Pandu Asmara Jingga

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024