Otoritas Jasa Keuangan (OJK) senantiasa melakukan uji ketahanan (stress test) terhadap industri jasa keuangan untuk memastikan bahwa emerging risks seperti kenaikan risiko pasar akibat tingginya volatilitas suku bunga dan nilai tukar dapat termitigasi dengan baik.

“OJK terus melanjutkan agenda penguatan dan pengawasan sektor jasa keuangan,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI tentang Kinerja OJK Triwulan III-2024 di Jakarta, Senin.

Mahendra menuturkan seiring risiko ketidakpastian ke depan yang masih tinggi, OJK senantiasa mencermati dan mewaspadai dinamika global dan emerging risks serta potensi dampak rambatannya terhadap sektor jasa keuangan nasional.

Perekonomian global pada triwulan III-2024 dibayangi oleh risiko geopolitik, berlanjutnya pelemahan ekonomi Tiongkok dan peningkatan proteksionisme, serta risiko kembali terpilihnya Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat.

OJK terus memantau kondisi individual lembaga jasa keuangan (LJK) serta memonitor potensi risiko sistemik di masing-masing individual LJK.

OJK meminta industri jasa keuangan untuk selalu melakukan pemantauan dampak tingginya dinamika di perekonomian dan pasar keuangan terhadap kondisi lembaga jasa keuangan dan melakukan langkah mitigasi yang diperlukan.

OJK senantiasa menekankan pentingnya penerapan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko yang selaras dengan standar internasional.

Selain itu, lanjut Mahendra, koordinasi dengan anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) juga terus ditingkatkan disertai komitmen untuk mengeluarkan kebijakan yang dibutuhkan secara tepat guna dan tepat waktu.
 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: OJK lakukan uji ketahanan terhadap industri jasa keuangan

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024