• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News gorontalo
Selasa, 20 Mei 2025
Antara News gorontalo
Antara News gorontalo
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Muzani: Prabowo-Megawati atur pertemuan usai batal hadir acara BPIP

      Muzani: Prabowo-Megawati atur pertemuan usai batal hadir acara BPIP

      Selasa, 20 Mei 2025 20:04

      Jokowi mengaku sedih jika proses hukum ijazahnya harus berlanjut

      Jokowi mengaku sedih jika proses hukum ijazahnya harus berlanjut

      Selasa, 20 Mei 2025 15:24

      Jokowi bakal perlihatkan ijazahnya di pengadilan jika diminta hakim

      Jokowi bakal perlihatkan ijazahnya di pengadilan jika diminta hakim

      Selasa, 20 Mei 2025 13:15

      Jokowi dicecar 22 pertanyaan oleh Bareskrim Polri

      Jokowi dicecar 22 pertanyaan oleh Bareskrim Polri

      Selasa, 20 Mei 2025 13:01

      Jokowi penuhi undangan klarifikasi Bareskrim Polri

      Jokowi penuhi undangan klarifikasi Bareskrim Polri

      Selasa, 20 Mei 2025 12:56

  • Kabar Gorontalo
    • Pemprov Gorontalo
    • Kab. Bone Bolango
    • Kab. Gorontalo Utara
    • Kab. Gorontalo
    • Kab. Boalemo
    • Kab. Pohuwato
    • Kota Gorontalo
    • Umum
    • Peristiwa
        • Politik
        • Hukum
        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        Selasa, 6 Mei 2025 21:45

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Selasa, 29 April 2025 21:01

        Wagub ajak warga Gorontalo Utara legowo menerima hasil PSU

        Wagub ajak warga Gorontalo Utara legowo menerima hasil PSU

        Sabtu, 26 April 2025 21:14

        Warga Gorontalo Utara memadati penghitungan suara di TPS

        Warga Gorontalo Utara memadati penghitungan suara di TPS

        Sabtu, 19 April 2025 13:47

        Dinas PPA: Kami komitmen kawal kasus kekerasan seksual di Gorontalo

        Dinas PPA: Kami komitmen kawal kasus kekerasan seksual di Gorontalo

        Sabtu, 17 Mei 2025 20:22

        Bayi laki-laki ditemukan warga tergeletak di belakang rumah di Gorontalo

        Bayi laki-laki ditemukan warga tergeletak di belakang rumah di Gorontalo

        Senin, 12 Mei 2025 11:52

        Ditjenpas Gorontalo komitmen tingkatkan pembinaan napi

        Ditjenpas Gorontalo komitmen tingkatkan pembinaan napi

        Senin, 28 April 2025 22:59

        Bawaslu Gorontalo Utara memproses dugaan pelanggaran PSU

        Bawaslu Gorontalo Utara memproses dugaan pelanggaran PSU

        Kamis, 24 April 2025 17:10

    • Ekonomi
        • Umum
        • Pariwisata
        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        Selasa, 6 Mei 2025 21:45

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Selasa, 29 April 2025 21:01

        Wagub ajak warga Gorontalo Utara legowo menerima hasil PSU

        Wagub ajak warga Gorontalo Utara legowo menerima hasil PSU

        Sabtu, 26 April 2025 21:14

        Warga Gorontalo Utara memadati penghitungan suara di TPS

        Warga Gorontalo Utara memadati penghitungan suara di TPS

        Sabtu, 19 April 2025 13:47

        Dinas PPA: Kami komitmen kawal kasus kekerasan seksual di Gorontalo

        Dinas PPA: Kami komitmen kawal kasus kekerasan seksual di Gorontalo

        Sabtu, 17 Mei 2025 20:22

        Bayi laki-laki ditemukan warga tergeletak di belakang rumah di Gorontalo

        Bayi laki-laki ditemukan warga tergeletak di belakang rumah di Gorontalo

        Senin, 12 Mei 2025 11:52

        Ditjenpas Gorontalo komitmen tingkatkan pembinaan napi

        Ditjenpas Gorontalo komitmen tingkatkan pembinaan napi

        Senin, 28 April 2025 22:59

        Bawaslu Gorontalo Utara memproses dugaan pelanggaran PSU

        Bawaslu Gorontalo Utara memproses dugaan pelanggaran PSU

        Kamis, 24 April 2025 17:10

        Warga desak Pemda segera perbaiki jembatan di Pasar Pulubala

        Warga desak Pemda segera perbaiki jembatan di Pasar Pulubala

        Jumat, 25 April 2025 19:37

        Pasar hewan Pulubala Gorontalo sepi pembeli akibat akses terputus

        Pasar hewan Pulubala Gorontalo sepi pembeli akibat akses terputus

        Rabu, 23 April 2025 20:01

        BPS catat Provinsi Gorontalo inflasi sebesar 2,88 Persen

        BPS catat Provinsi Gorontalo inflasi sebesar 2,88 Persen

        Selasa, 8 April 2025 19:37

        BI Gorontalo mengajak warga gunakan QRIS di Festival Green Tumbilotohe

        BI Gorontalo mengajak warga gunakan QRIS di Festival Green Tumbilotohe

        Kamis, 27 Maret 2025 3:46

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Selasa, 25 Juni 2024 23:07

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Sabtu, 16 September 2023 6:29

        Disparbud Gorontalo Utara perluas promosi pariwisata ke ASEAN

        Disparbud Gorontalo Utara perluas promosi pariwisata ke ASEAN

        Senin, 22 Mei 2023 5:27

        Warga Gorontalo masak nasi jaha untuk Lebaran Ketupat

        Warga Gorontalo masak nasi jaha untuk Lebaran Ketupat

        Jumat, 28 April 2023 22:23

    • Internasional
      • Lebih dari 20 negara desak Israel mengizinkan bantuan masuk ke Gaza

        Lebih dari 20 negara desak Israel mengizinkan bantuan masuk ke Gaza

        Selasa, 20 Mei 2025 15:21

        Hamas, Israel gagal mencapai kemajuan dalam perundingan di Doha

        Hamas, Israel gagal mencapai kemajuan dalam perundingan di Doha

        Selasa, 20 Mei 2025 13:40

        Menteri Karding: PMI jangan sampai diberi fasilitas tak manusiawi

        Menteri Karding: PMI jangan sampai diberi fasilitas tak manusiawi

        Selasa, 20 Mei 2025 13:38

        Setelah 80 hari blokade, Israel hanya izinkan 9 truk bantuan ke Gaza

        Setelah 80 hari blokade, Israel hanya izinkan 9 truk bantuan ke Gaza

        Selasa, 20 Mei 2025 9:54

        Usai telepon Putin, Trump sebut Moskow dan Kiev akan berunding

        Usai telepon Putin, Trump sebut Moskow dan Kiev akan berunding

        Selasa, 20 Mei 2025 9:51

    • Hiburan
      • #BookTok dan #SerunyaMembaca jadi magnet TikTok bagi pembaca buku

        #BookTok dan #SerunyaMembaca jadi magnet TikTok bagi pembaca buku

        Selasa, 20 Mei 2025 13:16

        Menpora apresiasi Indonesian Idol jadi wadah talenta musik anak muda

        Menpora apresiasi Indonesian Idol jadi wadah talenta musik anak muda

        Selasa, 20 Mei 2025 12:57

        Yamaha dan JMC rayakan 1 dekade hadirnya NMAX di Indonesia

        Yamaha dan JMC rayakan 1 dekade hadirnya NMAX di Indonesia

        Selasa, 20 Mei 2025 12:54

        Indonesia akan kirim empat film ke Festival Film Venesia 2025

        Indonesia akan kirim empat film ke Festival Film Venesia 2025

        Selasa, 20 Mei 2025 7:50

        Jennifer Lawrence dan Robert Pattinson cerita jadi orang tua di Cannes

        Jennifer Lawrence dan Robert Pattinson cerita jadi orang tua di Cannes

        Senin, 19 Mei 2025 7:49

    • Olahraga
      • Ramadhan Sananta resmi bermain di Liga Malaysia musim depan

        Ramadhan Sananta resmi bermain di Liga Malaysia musim depan

        Selasa, 20 Mei 2025 13:40

        Liverpool tumbang di markas Brighton & Hove Albion

        Liverpool tumbang di markas Brighton & Hove Albion

        Selasa, 20 Mei 2025 8:07

        Real Madrid ingin pulangkan Nico Paz pada bursa transfer musim panas

        Real Madrid ingin pulangkan Nico Paz pada bursa transfer musim panas

        Selasa, 20 Mei 2025 8:07

        Barcelona pertimbangkan datangkan kiper Aston Villa Emiliano Martinez

        Barcelona pertimbangkan datangkan kiper Aston Villa Emiliano Martinez

        Selasa, 20 Mei 2025 8:06

        Amorim sebut fans MU rela lakukan apa saja demi beri dukungan di final

        Amorim sebut fans MU rela lakukan apa saja demi beri dukungan di final

        Selasa, 20 Mei 2025 8:05

    • Teknologi
      • Meta aktif pantau dan blokir penyebaran konten eksploitasi seksual

        Meta aktif pantau dan blokir penyebaran konten eksploitasi seksual

        Senin, 19 Mei 2025 14:56

        ASUS siapkan produk Expert P Series untuk komersial dan pemerintahan

        ASUS siapkan produk Expert P Series untuk komersial dan pemerintahan

        Senin, 19 Mei 2025 13:24

        Rayakan satu dekade NMAX, ratusan biker Sulsel riding ke Puncak Malino

        Rayakan satu dekade NMAX, ratusan biker Sulsel riding ke Puncak Malino

        Senin, 19 Mei 2025 9:41

        Yamaha resmi hadirkan dealer premium di Kota Manado

        Yamaha resmi hadirkan dealer premium di Kota Manado

        Senin, 19 Mei 2025 9:36

        Skutik mewah nan fungsional, Grand Filano Hybrid siap dukung mobilitas sehari-hari

        Skutik mewah nan fungsional, Grand Filano Hybrid siap dukung mobilitas sehari-hari

        Senin, 19 Mei 2025 9:32

    • Artikel
      • Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024

        Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024

        Selasa, 13 Mei 2025 8:35

        Sampah plastik di lahan pertanian, masalah serius yang jarang dibahas

        Sampah plastik di lahan pertanian, masalah serius yang jarang dibahas

        Senin, 9 September 2024 10:52

        Membebaskan anak-anak Jakarta dari jerat judi "online"

        Membebaskan anak-anak Jakarta dari jerat judi "online"

        Rabu, 21 Agustus 2024 14:16

        Soekarno-Hatta dan pelajaran penting persahabatan pemimpin

        Soekarno-Hatta dan pelajaran penting persahabatan pemimpin

        Sabtu, 17 Agustus 2024 17:18

        ART, moda transportasi anyar untuk ibu kota baru

        ART, moda transportasi anyar untuk ibu kota baru

        Rabu, 14 Agustus 2024 9:21

    • Foto
      • Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Rabu, 12 Juni 2024 17:32

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        Jumat, 3 Mei 2024 8:07

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        Sabtu, 27 Januari 2024 19:47

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        Kamis, 17 Agustus 2023 15:58

        ANNEU ANGGRAINI PUTRI KENAKAN BILIU

        ANNEU ANGGRAINI PUTRI KENAKAN BILIU

        Kamis, 30 Maret 2023 23:46

    • Infografik
    • Video
      • BMKG imbau warga Gorontalo waspadai potensi bencana hidrometeorologi

        BMKG imbau warga Gorontalo waspadai potensi bencana hidrometeorologi

        Rabu, 7 Mei 2025 21:00

        Pemprov nilai dampak angin puting beliung di Kabupaten Gorontalo

        Pemprov nilai dampak angin puting beliung di Kabupaten Gorontalo

        Selasa, 6 Mei 2025 17:40

        Pertanian dominasi struktur ekonomi Gorontalo pada triwulan I 2025

        Pertanian dominasi struktur ekonomi Gorontalo pada triwulan I 2025

        Senin, 5 Mei 2025 20:53

        BI Gorontalo dan Kemenag perkuat literasi ekonomi syariah di sekolah

        BI Gorontalo dan Kemenag perkuat literasi ekonomi syariah di sekolah

        Jumat, 2 Mei 2025 15:18

        Ratusan pelaku usaha Gorontalo unjuk gigi di Gebyar UMKM

        Ratusan pelaku usaha Gorontalo unjuk gigi di Gebyar UMKM

        Minggu, 27 April 2025 4:35

    OJK terbitkan peraturan tentang pengawasan PT SMI

    Kamis, 7 November 2024 9:45 WIB

    OJK terbitkan peraturan tentang pengawasan PT SMI

    Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agusman. (ANTARA/HO-OJK)

    Jakarta (ANTARA) - Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agusman mengatakan OJK menerbitkan Peraturan OJK Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pengawasan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero).

    Penerbitan Peraturan OJK (POJK) itu menjadi salah satu upaya OJK dalam memperkuat pengawasan PT SMI sebagai Special Mission Vehicle (SMV) sekaligus fiscal tools pemerintah, untuk menyediakan pembiayaan infrastruktur dalam rangka mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia.

    “Penerbitan POJK ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan OJK secara menyeluruh, pascadiberlakukannya Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan,” kata Agusman di Jakarta, Kamis.

    POJK tersebut memperkuat penerapan tata kelola dan pengawasan dengan melakukan koordinasi bersama pemerintah terkait penilaian kemampuan dan kepatutan serta penilaian kembali terhadap direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas syariah serta penyampaian informasi mengenai penetapan status pengawasan PT SMI kepada Menteri Keuangan Republik Indonesia selaku pemegang saham.

    Sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) [PT SMI] telah diawasi sebagai salah satu pelaku industri perusahaan pembiayaan infrastruktur oleh OJK berdasarkan POJK Nomor 46/POJK.05/2020 tentang Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur.

    Namun kemudian, Pasal 106 ayat (5) huruf c UU P2SK mengatur bahwa perusahaan pembiayaan infrastruktur dan atau kegiatan pembangunan yang dibentuk karena penugasan khusus dari pemerintah , yakni PT SMI, “tidak termasuk dalam ruang lingkup Usaha Jasa Pembiayaan berdasarkan Undang-Undang ini”, sehingga POJK Nomor 46/POJK.05/2020 tentang Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur tidak berlaku lagi bagi PT SMI.

    Di sisi lain, dalam Pasal 2E Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2020 yang merupakan perubahan kedua dari Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2007 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) di Bidang Pembiayaan Infrastruktur, diatur bahwa PT SMI berada dalam pengaturan dan pengawasan otoritas yang mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan.

    Berdasarkan ketentuan tersebut, maka walaupun PT SMI sudah di luar ruang lingkup Usaha Jasa Pembiayaan, tetapi PT SMI tetap berada dalam pengawasan OJK, sebagai perusahaan pembiayaan infrastruktur yang dibentuk karena penugasan khusus dari pemerintah (lembaga sui generis).

    Dengan terbitnya POJK Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pengawasan PT SMI, maka POJK itu menjadi landasan hukum bagi OJK dalam melaksanakan pengawasan terhadap PT SMI yang dibentuk karena penugasan khusus dari pemerintah (lembaga sui generis).

    POJK Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pengawasan PT SMI mengatur mengenai kelembagaan dan kepengurusan, penyelenggaraan usaha, sumber pendanaan, penyertaan, dan penempatan dana, penilaian Tingkat Kesehatan, penetapan status pengawasan, penerapan program anti pencucian uang, pencegahan pendanaan terorisme, dan pencegahan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal, dan penerapan strategi antifraud.

    POJK itu juga mengatur tentang pelindungan konsumen, pelaporan, aspek kepatuhan Perusahaan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, dan aspek lain yang merupakan fungsi, tugas, dan wewenang Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.



    Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: OJK terbitkan peraturan tentang pengawasan PT SMI

    Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
    Editor : Debby H. Mano
    COPYRIGHT © ANTARA 2025
    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    Sentimen positif dorong harga Bitcoin sentuh Rp1,7 miliar

    Sentimen positif dorong harga Bitcoin sentuh Rp1,7 miliar

    15 Mei 2025 20:24

    AFPI: Pemangkasan bunga pinjaman ditujukan guna minimalisasi risiko

    AFPI: Pemangkasan bunga pinjaman ditujukan guna minimalisasi risiko

    14 Mei 2025 18:51

    OJK: Kehadiran Danantara tidak menambah eksposur risiko atas Himbara

    OJK: Kehadiran Danantara tidak menambah eksposur risiko atas Himbara

    2 Mei 2025 14:23

    OJK usulkan bentuk konsorsium asuransi program prioritas pemerintah

    OJK usulkan bentuk konsorsium asuransi program prioritas pemerintah

    28 April 2025 08:56

    OJK optimis dapat kurangi risiko pembiayaan industri pasca tarif AS

    OJK optimis dapat kurangi risiko pembiayaan industri pasca tarif AS

    24 April 2025 13:29

    Praktisi sarankan warga pakai pindar resmi untuk kegiatan produktif

    Praktisi sarankan warga pakai pindar resmi untuk kegiatan produktif

    13 April 2025 18:59

    Upbit Indonesia memperoleh izin usaha dari OJK

    Upbit Indonesia memperoleh izin usaha dari OJK

    24 Maret 2025 20:03

    OJK terbitkan kebijakan "buyback" tanpa RUPS

    OJK terbitkan kebijakan "buyback" tanpa RUPS

    19 Maret 2025 14:11

    Top News

    • Polda Gorontalo patroli mencegah premanisme di pasar

      Polda Gorontalo patroli mencegah premanisme di pasar

      1 jam lalu

    • Kasus kekerasan seksual ayah terhadap anak kandung di Gorontalo dilimpahkan ke kejaksaan

      Kasus kekerasan seksual ayah terhadap anak kandung di Gorontalo dilimpahkan ke kejaksaan

      6 jam lalu

    • Dispar Kabupaten Gorontalo optimalkan pengembangan objek wisata

      Dispar Kabupaten Gorontalo optimalkan pengembangan objek wisata

      15 jam lalu

    • DKP Provinsi Gorontalo tarik PAD dari Pelabuhan Perikanan Inengo

      DKP Provinsi Gorontalo tarik PAD dari Pelabuhan Perikanan Inengo

      15 jam lalu

    • Israel kepung RS Indonesia di Gaza dan tembak siapapun yang bergerak

      Israel kepung RS Indonesia di Gaza dan tembak siapapun yang bergerak

      19 Mei 2025 07:44

    Antara News gorontalo
    gorontalo.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Kabar Gorontalo
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Artikel
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA
    notification icon
    Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com