Gorontalo, (ANTARAGORONTALO) - Wakil Bupati Pohuwato, Amin Haras mengharapkan tata pengelolaan keuangan desa harus dilakukan secara transparan, dengan memperhatikan asas manfaat dan kebutuhan di desa itu sendiri.

Menurut wabup bahwa pada tahun 2016 pemkab telah mengalokasikan anggaran dana transfer dari pusat ke setiap desa sebesar Rp121,6 miliar, atau mengalami peningkatan sebesar 53,85 persen dibandingkan tahun 2015 hanya sebesar Rp79 miliar.

Anggaran transfer itu tidaklah sedikit, apalagi untuk tahun 2016 alokasi dana transfer setiap desa lebih dari Rp 1 miliar.

"Tentunya Kepala Desa, Badan Perwakilan Desa (BPD) dan perangkat desa memiliki tanggung jawab besar dalam mengelolanya," kata wabup pada `workshop tata kelola keuangan desa tahun anggaran 2016` yang dilaksanakan Badan Pengelola Keuangandan Ases Daerah (BPKAD) setempat.

Dalam pengelolaannya memiliki tujuan agar terwujudnya tata kelola keuangan di desa menjadi tertib, efisien, taat azas, transparan dan akuntabel.

Wabup juga mengatakan bahwa tata kelola keuangan desa merupakan prinsip-prinsip mengatur, menata dan mengendalikan, agar setiap sistem dan prosedur pengelolaan keuangan desa dapat dilaksanakan dengan baik.

"Kegiatan workshop ini untuk memberikan masukan kepada kita tentang bagaimana kerangka adminitratif yang dimulai dari proses perencanaan penganggaran, pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawaban keuangan desa," jelasnya lagi.

Menurutnya, jangan sampai anggaran besar ini tidak memberikan manfaat dalam peningkatan ekonomi masyarakat di desa.

Workshop itu diikuiti 467 peserta terdiri dari camat, kades, BPD, Seskretaris dan bendahara desa, pendamping lokal desa, pedamping desa dan ahli kabupaten.  

Pewarta: Febriandy Abidin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016