Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Kedutaan Besar RI (KBRI) di Manila akan bertemu dengan Departemen Kehakiman Filipina untuk membahas penanganan 177 calon haji WNI yang ditangkap di Bandara Manila karena menggunakan paspor palsu.

"Pagi ini saya melakukan komunikasi dengan tim KBRI Manila dan diperoleh info, pukul 2 siang waktu Manila akan dilakukan pertemuan dengan Department of Justice (Departemen Kehakiman) Filipina," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Rabu.

"Kita masih menunggu hasil dari pertemuan itu," lanjut dia.

Menurut Menlu, pemerintah masih dalam posisi menunggu terkait pemulangan 177 WNI tersebut ke Indonesia.

Menlu menambahkan pemerintah Indonesia telah menyampaikan pesan yang kuat kepada otoritas Filipina tentang urgensi pemulangan mereka.

Saat ini 177 WNI tersebut masih berada di fasilitas yang disediakan KBRI Manila untuk menunggu proses hukum yang dilakukan.

"Secara umum disampaikan kondisi rata-rata mereka dalam keadaan baik, KBRI juga terus memberikan bantuan logistik dan medis," kata Menlu Retno.

Sebanyak 177 WNI ditahan di Bandara Manila, Filipina, pada 19 Agustus lalu setelah pihak imigrasi Filipina menemukan bahwa mereka menggunakan paspor Filipina untuk pergi berhaji.

Ke-177 WNI tersebut menggunakan kuota haji Filipina yang diatur tujuh agensi, yakni PT Taskiah, PT Aulad Amin, PT Aulad Amin Tours Makassar, Travel Shafwa Makassar, Travel Hade El Barde, KBIH Arafah, KBIH Arafah Pandaan.

Pewarta:

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016