Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Tim Satuan Tugas Khusus Kepolisian Resot
(Satgasus Polres), Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB)
Mataram dan Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro
Jaya) menyita dua brankas yang diduga berisi amunisi peluru usai
menggeledah rumah Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi)
Gatot Brajamusti.
"Penggeledahan dilakukan sekitar enam jam untuk mencari barang bukti tambahan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mataram Ajun Komisaris Polisi Hariz Dinza di Jakarta, Jumat malam (2/9).
Selain menyita peluru, petugas juga mengamankan barang bukti diduga terkait penyalahgunaan narkotika dan bahan obat berbahaya (narkoba). Namun, ia belum bersedia memberikan penjelasan secara terinci barang bukti dari hasil penggeledahan rumah Gatot.
Aparat gabungan menggeledah dua rumah Gatot beralamat di Jalan Niaga Hijau X Nomor 1 dan Jalan Niaga Hijau X Nomor 6 Pondok Pinang Jakarta Selatan.
Usai penggeledahan, petugas membawa Gatot menuju Polres Metro Jakarta Selatan sebagai tahanan titipan dengan pengawalan ketat.
Selanjutnya, polisi berencana akan menggeledah kantor Parfi di kawasan Kuningan Jakarta Selatan pada Sabtu siang (3/9).
Sebelumnya, tim Satgasus Merah Putih Polri bersama Polres Mataram dan Polres Lombok, NTB, membekuk Gatot Brajamusti bersama istrinya Dewi Aminah terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di kamar 1100 Hotel Golden Tulip Kota Mataram Nusa Tenggara Barat pada Minggu (28/8).
Tim Satgasus Merah Putih pimpinan Ajun Komisaris Besar Polisi Hengky Haryadi dan AKBP Herry Heryawan bersama 20 anggota lainnya menggeledah rumah tersangka Gatot di Jalan Niaga Hijau X Nomor 1 Pondok Pinang Kebayoran Lama Jakarta Selatan.
Tim gabungan menemukan 30 jarum suntik, sembilan bong, tujuh cangklong, 39 korek dan satu bungkus psikotropika jenis sabu seberat 10 gram.
Petugas juga menemukan tiga kotak amunisi, 765 browning dan 32 auto, sepucuk senjata api Glock 26, sepucuk senjata api Walther, sebilah sangkur dan holder, delapan butir amunisi, 500 butir amunisi 9 mm, tiga kotak amunisi 9 mm dan satu kotak amunisi Fiochini 32 auto.
Barang bukti lainnya, polisi menemukan satu harimau sumatera yang telah disiram air keras dan satu burung elang jawa.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016
"Penggeledahan dilakukan sekitar enam jam untuk mencari barang bukti tambahan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mataram Ajun Komisaris Polisi Hariz Dinza di Jakarta, Jumat malam (2/9).
Selain menyita peluru, petugas juga mengamankan barang bukti diduga terkait penyalahgunaan narkotika dan bahan obat berbahaya (narkoba). Namun, ia belum bersedia memberikan penjelasan secara terinci barang bukti dari hasil penggeledahan rumah Gatot.
Aparat gabungan menggeledah dua rumah Gatot beralamat di Jalan Niaga Hijau X Nomor 1 dan Jalan Niaga Hijau X Nomor 6 Pondok Pinang Jakarta Selatan.
Usai penggeledahan, petugas membawa Gatot menuju Polres Metro Jakarta Selatan sebagai tahanan titipan dengan pengawalan ketat.
Selanjutnya, polisi berencana akan menggeledah kantor Parfi di kawasan Kuningan Jakarta Selatan pada Sabtu siang (3/9).
Sebelumnya, tim Satgasus Merah Putih Polri bersama Polres Mataram dan Polres Lombok, NTB, membekuk Gatot Brajamusti bersama istrinya Dewi Aminah terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di kamar 1100 Hotel Golden Tulip Kota Mataram Nusa Tenggara Barat pada Minggu (28/8).
Tim Satgasus Merah Putih pimpinan Ajun Komisaris Besar Polisi Hengky Haryadi dan AKBP Herry Heryawan bersama 20 anggota lainnya menggeledah rumah tersangka Gatot di Jalan Niaga Hijau X Nomor 1 Pondok Pinang Kebayoran Lama Jakarta Selatan.
Tim gabungan menemukan 30 jarum suntik, sembilan bong, tujuh cangklong, 39 korek dan satu bungkus psikotropika jenis sabu seberat 10 gram.
Petugas juga menemukan tiga kotak amunisi, 765 browning dan 32 auto, sepucuk senjata api Glock 26, sepucuk senjata api Walther, sebilah sangkur dan holder, delapan butir amunisi, 500 butir amunisi 9 mm, tiga kotak amunisi 9 mm dan satu kotak amunisi Fiochini 32 auto.
Barang bukti lainnya, polisi menemukan satu harimau sumatera yang telah disiram air keras dan satu burung elang jawa.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016