Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Gorontalo Utara, Roni Imran, menginisiasi penyuluhan hukum bagi para kepala desa (Kades) di daerah itu.

"Penyuluhan hukum bagi Kades sangat penting, mengingat mereka memiliki tanggung jawab yang sangat besar dalam pengelolaan pembangunan di desa memanfaatkan dana desa bersumber dari APBN, maupun anggaran dana desa dari APBD," ujar wabup pada kegiatan penyuluhan hukum terpadu digelar Bagian Hukum Sekretariat Daerah di Kecamatan Kwandang, Selasa.

Menurutnya, besaran dana desa dan anggaran dana desa yang akan dikelola pemerintah desa diprediksi meningkat setiap tahun bahkan tahun 2019 diprediksi mencapai Rp2,8 miliar per desa.

Maka perlu ada pengetahuan hukum yang cukup dimiliki para kades dan perangkatnya, untuk mencegah kecelakaan hukum yang berakibat fatal secara pribadi maupun jalannya pembangunan di setiap desa.

"Saya yakin, jika seluruh aparat baik di desa hingga kabupaten memiliki kesadaran hukum, maka kelangsungan pembangunan daerah mulai dari desa akan berjalan baik dan kondusif sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Pada kegiatan yang dihadiri para Kades se-Kecamatan Kwandang dan berbagai organisasi sosial kemasyarakatan, wabup berpesan agar setiap pembangunan fisik di desa terdokumentasi dengan baik sejak awal perencanaan hingga rampung pembangunan.

Hal itu penting sebagai bukti terhadap jalannya pembangunan, sehingga mudah dievaluasi dan mencegah terjadinya kegiatan berulang setiap tahun anggaran.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Irwansyah Taha mengatakan, kegiatan penyuluhan hukum terpadu digelar di seluruh kecamatan dalam rangka menyebarluaskan informasi kepada masyarakat tentang hukum yang berlaku berdasarkan Undang-undang dan Pancasila.

Serta membangkitkan kesadaran hukum masyarakat dan mewujudkan ketertiban daerah melibatkan instansi penegak hukum.

Termasuk meredam maraknya tindakan asusila yang berada di peringkat tertinggi aksi kejahatan di daerah ini.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016