Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, serta Wali Kota dan Wakil Wali Jota Gorontalo Tahun 2024.

Ketua KPU Kota Gorontalo Mario S. Nurkamiden di Gorontalo, Selasa mengatakan rapat pleno ini menghadirkan seluruh komponen, yakni para saksi dari masing-masing pasangan calon, panitia pemilihan kecamatan (PPK), serta unsur Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo.

"Hari ini kita telah melaksanakan rekapitulasi perolehan suara pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024, yang terkumpul dari sembilan kecamatan yang ada di wilayah Kota Gorontalo," kata Mario.

Ia mengatakan sebelumnya hasil perhitungan perolehan suara di sembilan kecamatan ini merupakan hasil yang dikumpulkan dari 50 kelurahan yang ada di Kota Gorontalo.

Rapat pleno terbuka itu, kata dia, merupakan bagian dari tahapan Pilkada Serentak 2024, yang wajib dilaksanakan sesuai dengan petunjuk dan teknis penyelenggaraan pilkada.

Selanjutnya, setelah kegiatan rekapitulasi ini selesai untuk hasil perolehan suara nanti KPU Kota Gorontalo masih menunggu surat dari KPU RI, kemudian menantikan jika ada proses sengketa yang diajukan.

Agenda rapat pleno ini sempat ditunda beberapa saat karena terjadi salah paham antara Ketua Bawaslu Kota Gorontalo dan salah satu saksi pasangan calon, sebelum kembali dilanjutkan sampai selesai dengan aman dan tertib.

"Alhamdulillah seluruh proses rekapitulasi berjalan lancar. Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam rangka menyukseskan seluruh tahapan Pilkada 2024 sampai dengan hari ini,". ujarnya.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024