Psikolog Klinis Forensik dari Universitas Indonesia (UI) Kasandra Putranto menyoroti bahwa masalah gangguan kesehatan mental hingga hidup di lingkungan yang tidak aman dapat memicu terjadinya fenomena kekerasan pada anak.

“Fenomena kekerasan pada anak di Indonesia semakin meningkat karena beberapa faktor antara lain masalah sampai gangguan kesehatan mental pelaku,” kata Kasandra saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa.

Kasandra mengatakan banyak pelaku kekerasan terhadap anak cenderung memiliki masalah bahkan gangguan kesehatan mental. Hal ini dapat menyebabkan mereka tidak mampu mengelola emosi dan perilaku, sehingga berpotensi melakukan kekerasan.

Fenomena kekerasan pada anak yang ditemukan dalam masyarakat, juga dapat diturunkan dari generasi ke generasi. Individu yang mengalami kekerasan di masa kecilnya mungkin akan mengulangi pola tersebut pada anak-anak mereka, menciptakan siklus kekerasan yang sulit diputus.

“Berikutnya ada karena tekanan ekonomi yang meningkat, terutama selama masa sulit seperti pandemi, dapat menyebabkan stres yang berujung pada kekerasan dalam rumah tangga. Ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar dapat memicu frustrasi dan agresi,” ujar dia.

Menurut Kasandra, penyebab lain yang memicu fenomena itu adalah rendahnya kesadaran orang tua mengenai dampak buruk dari hukuman kekerasan juga berkontribusi pada fenomena ini.

“Banyak orang tua yang tidak menyadari bahwa tindakan kekerasan dapat memiliki efek jangka panjang pada perkembangan anak,” ucap dia.

Sementara terkait lingkungan yang tidak aman, Kasandra mengatakan banyak anak merasa tidak aman di rumah mereka sendiri, dan kekerasan sering kali dilakukan oleh orang terdekat, termasuk anggota keluarga. Hal ini menciptakan trauma yang mendalam dan mempengaruhi kesehatan mental anak.

Guna mencegah kasus tersebut semakin marak terjadi, Kasandra meminta pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak-hak anak dan pentingnya perlindungan anak melalui kampanye dan program edukasi yang melibatkan sekolah, komunitas, dan media.

Pemerintah juga diminta untuk meningkatkan akses layanan kesehatan dan sosial, guna memastikan bahwa keluarga, terutama yang berada dalam kondisi ekonomi sulit, memiliki akses ke layanan kesehatan, pendidikan, dan dukungan sosial yang memadai.

Di samping itu, pemerintah juga perlu menyediakan pelatihan bagi orang tua dan pengasuh tentang cara mendidik dan merawat anak dengan baik, serta menghindari kekerasan dalam pengasuhan.

Ia menilai kekerasan pada anak juga dapat diatasi dengan mendorong pembentukan kelompok dukungan di tingkat komunitas yang dapat membantu keluarga dalam mengatasi masalah yang berpotensi menyebabkan kekerasan, seperti masalah ekonomi atau kesehatan mental.

“Perlu dipastikan juga bahwa pelaku kekerasan terhadap anak dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku, untuk memberikan efek jera dan menegakkan keadilan bagi korban.

Pemerintah juga sebaiknya memperkuat peran lembaga seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Badan Perlindungan Anak (BPA) dalam melakukan pengawasan dan intervensi terhadap kasus-kasus kekerasan anak,” kata Kasandra.

Saran lain yang ia berikan yakni dikembangkannya program intervensi dini untuk mengidentifikasi dan membantu anak-anak yang berisiko mengalami kekerasan atau penelantaran, menggaungkan kampanye anti-kekerasan, berkolaborasi dengan lembaga sosial masyarakat (LSM) hingga melakukan monitoring dan evaluasi.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Gangguan mental hingga lingkungan tidak aman picu kekerasan pada anak

Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2025