Raffi Ahmad ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba

Jumat, 1 Februari 2013 16:32 WIB

Jakartan (ANTARA GORONTALO) - Badan Narkotika Nasional (BNN) menetapkan artis Raffi Ahmad sebagai tersangka kasus dugaan narkoba bersama dengan tujuh orang temannya.

 BNN pada hari Minggu (27/1) mengerebek rumah artis Raffi Ahmad di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan dan mengamankan 17 orang termasuk artis Raffi, Zaskia Sungkar, Irwansyah dan Wanda Hamidah.

Zaskia, Irwansyah dan Wanda Hamidah sudah lebih dulu dibebaskan.

(Ant)

Pewarta:

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2013

Terkait
Terpopuler