Mesir pada Senin (17/3) mengajukan proposal kepada Dewan Keamanan PBB guna mempertimbangkan pembentukan kehadiran internasional di wilayah pendudukan Tepi Barat dan Jalur Gaza.
Usulan itu disampaikan dalam pertemuan di Kairo antara Menteri Luar Negeri Mesir, Badr Abdelatty dengan para duta besar asing serta perwakilan internasional guna membahas pemulihan sektor kesehatan di Gaza.
"Ada proposal agar Dewan Keamanan PBB mengkaji pembentukan kehadiran internasional di Gaza dan Tepi Barat," kata Abdelatty dalam pernyataan yang dikutip oleh Kementerian Luar Negeri Mesir.
"Hal itu akan dilakukan melalui pengesahan resolusi Dewan Keamanan untuk mengerahkan pasukan penjaga perdamaian atau pasukan perlindungan internasional dengan mandat dan kewenangan yang jelas, dalam kerangka waktu yang memastikan pembentukan negara Palestina yang merdeka," tambahnya.
Namun, Abdelatty tidak merinci sejauh mana perkembangan proposal tersebut saat ini.
Sebelumnya, dalam KTT Darurat Arab mengenai Gaza yang diadakan di Mesir pada 4 Maret, negara-negara Arab menyerukan pengerahan pasukan penjaga perdamaian di Gaza dan Tepi Barat sebagai bagian dari upaya politik untuk mendirikan negara Palestina.
Menurut Kementerian Luar Negeri Mesir, rencana negara-negara Arab untuk membangun kembali Gaza tanpa menggusur penduduk Palestina telah mendapat dukungan luas dari kawasan dan komunitas internasional.
Abdelatty juga memaparkan beberapa syarat utama agar rencana tersebut berhasil, termasuk menstabilkan gencatan senjata di Gaza, mengelola upaya pemulihan awal dan rekonstruksi dengan memastikan kepemilikan oleh Palestina, serta memperlakukan Gaza sebagai bagian tak terpisahkan dari wilayah Palestina.
Ia juga menekankan pentingnya mengembalikan Otoritas Palestina ke Gaza agar dapat menjalankan tanggung jawab pemerintahan.
Selain itu, Abdelatty mengungkapkan bahwa Mesir dan Yordania telah mulai melatih petugas kepolisian Palestina sebagai persiapan untuk penempatan mereka di Gaza.
Sejak serangan brutal Israel ke Gaza dimulai pada Oktober 2023, lebih dari 48.500 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, telah tewas, sementara lebih dari 112.000 lainnya mengalami luka-luka.
Serangan yang menghancurkan Gaza itu sempat dihentikan melalui perjanjian gencatan senjata dan pertukaran tahanan yang berlaku sejak 19 Januari.
Pada November, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan kepala pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Selain itu, Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perang yang dilancarkannya di Jalur Gaza.
Sumber: Anadolu
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mesir usulkan kehadiran internasional di Gaza dan Tepi Barat ke DK PBB
Editor : Debby H. Mano
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2025