Gorontalo, (ANTARAGORONTALO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango membentuk satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli), guna meminimalisir dan menindak upaya pungli di lingkungan pemerintahan setempat.

Bupati Bone Bolango Hamim Pou, Senin (14/11) mengatakan, pembentukan satgas ini untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang tugas yang sama, dengan melibatkan beberapa instansi, termasuk kepolisian dan Ombudsman.

"Lewat pembentukan Satgas Saber Pungli ini diharapkan bisa memberantas aksi pungli, utamanya di sektor-sektor pelayanan publik," atau yang berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Beberapa kegiatan pelayanan publik yang paling dekat dengan masyarakat seperti pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP), pembuatan akta kelahiran, kartu keluarga, pelayanan kesehatan, pendidikan, pelayanan transportasi darat maupun berbagai pelayanan lainnya.

Pelayanan publik tidak hanya berada di lingkungan kantor bupati dan dinas-dinas, tetapi sampai ke kantor camat, kelurahan dan desa.

"Hanya saja sejauh ini tidak ada laporan tengang kegiatan pungli, dan jajaran ASN mampu menunaikan tugas dengan baik," jelasnya.

Sementara warga setempat menilai gebrakan bupati membentuk satgas ini perlu diapresiasi, guna antisipasi aksi pungli dari oknum-oknum tidak bertanggungjawab.

"Bupati harus berani menempatkan tim pengawas di semua tempat yang ada pelayanan publik, sehingga bisa meminimalisir aksi itu jika ada," kata Jenli, warga setempat.

Pewarta:

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016