Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pengutan Liar (Satgas Saber Pungli) menangkap tangan seorang perwira menengah kepolisian Ajun Komisaris Besar Polisi RB diduga terima uang suap Rp3 miliar.

"Benar ada OTT (operasi tangkap tangan) dari satgas diserahkan ke Bareskrim," kata Inspektur Pengawas Umum Polri Komisaris Jenderal Polisi Dwi Priyatno di Jakarta Kamis.

Dwi menuturkan AKBP RB diduga melakukan pemerasan atau pungutan liar terkait proyek cetak sawah di Ketapang Kalimantan Barat.

Sementara itu, juru bicara Humas Polri Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan Polri berencana akan merilis kasus pungli tersebut pada Jumat (18/11).

Pewarta:

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016