Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana menyerahkan persoalan kontrak impor LPG ke badan usaha, terkait rencana peningkatan volume impor LPG dari Amerika Serikat.
“Urusan komersialnya nanti kan ada di badan usaha. Kami selalu menghormati, baik sebagai badan usaha maupun sebagai negara,” ucap Dadan ketika ditemui setelah penutupan Posko Nasional Lebaran 2025 di BPH Migas Jakarta, Jumat.
Dadan menyampaikan bahwa saat ini Indonesia sedang menjajaki rencana tersebut dengan Amerika Serikat. Hal tersebut meliputi pembahasan kontrak antara badan usaha untuk LPG.
Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan tidak ada penambahan kuota impor secara keseluruhan. Yang ada, lanjut dia, adalah alih impor dari negara lain ke Amerika Serikat.
“Tidak nambah yang kuota ke masyarakatnya,” kata Dadan.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa pemerintah sedang menghitung kemungkinan meningkatkan impor minyak dan LPG dari Amerika Serikat.
Rencana untuk menggenjot impor minyak dan LPG dari Amerika Serikat bertujuan untuk menyetarakan neraca perdagangan antara Indonesia dengan Amerika Serikat.
Bahlil menyampaikan bahwa Neraca Perdagangan Indonesia terhadap Amerika Serikat surplus 14–15 miliar dolar AS atau sekitar Rp237,06 triliun–Rp253,99 triliun (kurs Rp16.933 per dolar AS).
Untuk mengurangi kesenjangan tersebut, maka Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Bahlil untuk melihat potensi apa saja yang bisa dibeli dari Amerika Serikat.
Langkah ini merupakan salah satu bentuk negosiasi yang akan ditawarkan ke Amerika Serikat setelah Presiden AS Donald Trump mengumumkan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) terhadap Indonesia sebesar 32 persen.
Presiden AS Donald Trump pada 2 April 2025 mengumumkan kebijakan tarif resiprokal kepada sejumlah negara, termasuk Indonesia.
Indonesia terkena tarif resiprokal 32 persen, sementara negara-negara ASEAN lainnya, Filipina 17 persen, Singapura 10 persen, Malaysia 24 persen, Kamboja 49 persen, Thailand 36 persen dan Vietnam 46 persen.
Akan tetapi, pada Rabu (9/4/2025) sore waktu AS, Trump telah mengumumkan penundaan selama 90 hari atas tarif resiprokal ke berbagai negara mitra dagang, namun tetap menaikkan bea masuk kepada China sebesar 125 persen.
Negara yang rencananya dikenakan tarif resiprokal lebih tinggi hanya dikenakan tarif dasar sebesar 10 persen, yang mana untuk baja, aluminium dan mobil akan sama.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kementerian ESDM serahkan kontrak impor LPG ke badan usaha
Editor : Debby H. Mano
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2025