Gorontalo, (ANTARAGORONTALO)- Kepolisian Resor (Polres) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Bone Bolango menertibkan sebanyak delapan tempat pembuatan minuman keras (Miras) jenis "captikus" yang beratapkan rumbia.

Kapolres Bone Bolango, AKBP Wahyu Tri Cahyono menjelaskan, tempat yang digebrek berlokasi di perkebunan yang tak jauh dari pemukiman warga.

Yakni Berada di dua Kecamatan, Tilongkabila dan Tapa, awalnya itu adalah tempat pembuatan gula aren yang telah berubah fungsi menjadi tempat produksi miras.

"Kami berhasil mengamankan 190 liter captikus yang siap dipasarkan. Langkah ini diambil karena sebelumnya sudah diperingatkan agar tidak lagi memproduksinya miras itu, namun hal itu tidak diindahkan pelaku," katanya belum lama ini.

Ia juga menambahkan, penegakkan itu sebagai tindaklanjut dari instruksi Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Gorontalo untuk menciptakan kondisi keamanan masyarakat saat menghadapi perayaan Natal dan Tahun baru 2017, dalam rangka operasi "Lilin".

Dari operasi itu juga, Polisi mengamankan empat warga yang diduga sebagai pemilik tempat produksi miras captikus secara tradisional. Selanjutnya proses hukum empat warga itu akan diteruskan ke bagian Reserse Kriminal (Reskrim) sebagai bentuk tindak kriminal ringan (Tipiring).

"Mereka berhasil diamankan oleh Satuan Narkoba. Dengan harapan agar tak ada lagi warga lain yang ikut memproduksi minuma keras jenis captikus itu," ujarnya.

Sebelumnya juga, Satpol-PP dan Polisi telah menertibkan salah satu lokasi pengolahan minuman keras (miras) jenis "captikus" pada Rabu (13/1).

Lokasi pengolahan miras tersebut berada sekitar 5 kilometer (km) dari Desa Tunggulo, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango, dan hanya bisa diakses melalui jalan kaki dengan jarak tempuh cukup jauh, dengan memakan waktu selama dua jam.

"Penggerebekan ini, selain instruksi Kapolda Gorontalo juga sebagai tindaklanjut dari Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bone Bolango Nomor 40 Tahun 2006 Tentang Larangan Peredaran Minuman Beralkohol," kata Kepala Satpol PP Bone Bolango Muhammad Yamin Abbas. 

Pewarta:

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016