Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Pemerintah Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, mengingatkan kepada seluruh kepala desa (Kades) agar berhati-hati dalam pemanfaatan anggaran desa, sehingga bisa mencegah kesalahan dan penyalagunaan kewenangan

Sekretaris Daerah (Sekda) Pohuwato Djoni Nento mengatakan, semua pengeluaran keuangan harus memiliki bukti yang menjadi dasar kuat. Seperti bangunan fisik yang membuktikan anggaran itu sudah dimanfaatkan dengan sesuai program.

"Jika ceroboh, secara otomatis Inspektorat dan pihak terkait lainnya akan langsung meneliti pekerjaan itu untuk membuktikan kesalahan yang dilakukan pemerintah desa," kata Djoni, Sabtu.

Peringatan itu disampaikan saat membuka sosialisasi penyusunan APBDesa tahun anggaran 2017.

Ia juga mengatakan, hasil pekerjaan yang tidak baik akan mendatangkan banyak pertanyaan dari masyarkat dan lembaga lainnya.

Untuk itu, dengan anggaran besar yang ada di desa maka harus dimanfaatkan dengan baik sesuai perintah dan petunjuk dari undang-undang.

"Dalam pelaksanaannya ketika tidak dipahami, maka langsung melakukan koordinasi dengan sesama Kepala Desa yang sudah berpengalaman," kata dia.

Ia juga menyampaikan, kesimpulan yang baik adalah memanfaatkan anggaran yang terbaik dalam pengelolaan keuangan yang bersifat sungguh-sungguh. Agar manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat.

Sebab dalam pengelolaan keuangan semua harus di pertanggungjawabkan meski dana tersebut sangatlah kecil. Karena dana tersebut diperuntukan kepada masyarakat, untuk itu tidak dibenarkan di salahgunakan.

"Sekali lagi saya mengingatkan jika kurang paham agar selalu melakukan koordinasi, baik sesama kepala desa maupun di pihak pemerintah daerah," ujarnya.

Pewarta: Febriandy Abidin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016