Kabupaten Bone Bolango (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bone Bolango berkomitmen untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang terbuka, responsif dan interaktif terhadap keluhan masyarakat di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.
Penjabat Sekretaris Daerah Bone Bolango Reflin Buata di Gorontalo, Kamis mengatakan warga saat ini menginginkan pemerintahan yang responsif terhadap keluhan yang disampaikan.
"Melalui pemerintahan yang terbuka kita akan mampu mendorong partisipasi warga untuk terlibat pada proses pengambilan kebijakan publik sampai dengan membuka ruang yang lebar bagi pengawasan publik oleh masyarakat," ucap Reflin.
Reflin menegaskan, hanya dengan mengadopsi prinsip pemerintahan terbuka, pemerintah di semua tingkatan akan bisa membangun legitimasi dan kepercayaan publik. Ia pun mengungkapkan, dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango melalui Dinas Kominfo berupaya memberikan pelayanan informasi yang maksimal kepada warga.
"Ini akan dilakukan melalui, portal berita maupun sosial media pemerintah di beragam platform, mulai dari facebook, instagram, tiktok hingga saluran di whatsapp," ungkapnya.
Ketua Komisi Informasi Daerah Provinsi Gorontalo Idris Kunte membeberkan, hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik Kabupaten Bone Bolango tahun 2023 berada pada angka 8,45 atau tidak informatif.
"Pada kesempatan asistensi dan pendampingan proyeksi monev keterbukaan informasi publik tahun 2025 ini kami ingin menyampaikan lima indikator utama monev keterbukaan informasi publik diantaranya, mengumumkan informasi publik, menyediakan, dokumen informasi publik, pengembangan website, barang dan jasa, dan kelembagaan," ucap dia.
Ia mengungkapkan, hal itu dilakukan untuk mengukur kepatuhan badan publik dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik, menilai konsistensi badan publik memberikan layanan informasi publik, mengevaluasi implementasi standar layanan informasi publik pada badan publik, menilai kategori kepatuhan keterbukaan informasi badan publik.
"Serta memberikan masukan atau feed back pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada badan publik," katanya.