Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Ketua Kelompok Kajian Sosial (KKS) Provinsi Gorontalo, Irwan Sakula, Jumat, mengatakan, seharusnya dokter fokus pada pekerjaannya, bukan sibuk dalam melakukan aksi unjuk rasa bahkan mogok kerja.

Dia menjelaskan, dokter Dewa Ayu Sasiary Prawani, Hendry Simanjuntak dan Hendy Siagian yang dinyatakan bersalah atas kasus malapraktik terhadap Julia Fransiska Makatey di Manado, Sulawesi Utara, merupakan persoalan hukum.

Sehingga kata dia, para dokter sebaiknya melakukan upaya-upaya hukum lainnya, meski memang putusan terhadap ketiga dokter itu datang dari Mahkamah Agung.

"Dengan begini saya kira cukup adil dan menghormati tatanan hukum yang ada," kata Sakula.

Menurut dia, aksi solidaritas yang ditujukkan oleh para dokter bisa dimaklumi, namun jika harus menelantarkan pasien maka hal itu bertentangan dengan undang-undang.

Lagipula kata dia, dokter merupakan profesi yang berorientasi pada kemanusiaan, sehingga untuk alasan apapun maka pasien tidak boleh ditinggalkan.

"Agak berlebihan jika kemudian para dokter menutup tempat praktek mereka," ujar Sakula.

Dia menambahkan, dokter adalah bagian penting dari masyarakat yang posisinya sama dengan lainnya dan saling melengkapi ataupun membutuhkan.

Pewarta: Oleh Wahiyudin Mamonto

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2013