Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Dinas Perhubungan Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, bersama Polres dan Polisi Militer TNI AD setempat menggelar operasi gabungan, guna melakukan pembinaan dan penertiban kendaraan, Rabu.

Kepala Bidang lalu Lintas dan Angkutan, Dinas Perhubungan Kota Gorontalo, Nurhediyati Tome mengatakan, razia yang dilakukan

ini merupakan razia rutin secara terpadu, bekerjasama dengan Polres Gorontalo Kota dalam hal ini Satlantas dan Polisi Militer TNI AD.

Dinas Perhubungan melakukan pembinaan dan pemeriksaan kendaraan umum, penumpang dan barang, Satlantas Polres Gorontalo Kota melakukan penindakan terhadap kendaraan yang melanggar peraturan.

Sedangkan Polisi Militer TNI AD melakukan penertiban atribut-atribut TNI.

"Kami turun ke lapangan secara terpadu, dan hasil dari operasi gabungan ini akan menjadi bahan evaluasi kami," katanya.

Ia menegaskan, target kegiatan tersebut adalah mengarahkan semua mobil penumpang harus menaikan dan menurunkan penumpang dari dalam terminal, kecuali pada saat persinggahan.

Kemudian untuk mobil barang, kebanyakan tidak memiliki buku pengujian kendaraan bermotor atau KIR, uji tipe dan uji kelayakan, oleh karena itu dilakukan penindakan.

Khusus mobil penumpang umum yang tidak sesuai aturan, akan lakukan pembinaan sebanyak tiga kali, dan jika masih melakukan pelanggaran, maka izin trayek akan dicabut oleh Dinas Perhubungan.

"Alhamdulillah, dalam tiga bulan terakhir, sudah 85 persen, sopir penumpang umum sudah ada tidak melakukan pelanggaran lagi," lanjutnya.

Hasil dari operasi gabungan tersebut yaitu delapan pelanggar untuk mobil penumpang umum dan mobil barang, sedangkan kendaraan roda dua ada 10 pelanggar.

Pewarta: Febriandy Abidin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017