Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Kabupaten Bone Bolango telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Penanggulangan HIV/Aids yang pertama di Provinsi Gorontalo.

Bupati Bone Bolango Hamim Pou, Jumat, mengatakan, untuk mencegah dan menanggulangi penyebaran HIV/Aids di itu, maka pemerintah daerah mengambil kebijakan dengan melahirkan Perda Nomor 10 tahun 2012.

Perda tersebut sengaja dibuat sebagai upaya serius untuk mencegah penyebaran dan penularan HIV/Aids di Kabupaten Bone Bolango melalui langkah sosialisasi dan bentuk pencegahan lainnya.

"Selain itu, kita juga telah membentuk Komisi Penanggulangan Aids yang didukung pendanaanya melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah," ujar Hamim.

Komisi Penanggulangan Aids merupakan wadah yang menggerakkan berbagai kegiatan, mulai dari pencegahan, sosialisasi sampai pada upaya pengobatan bagi penderita HIV/AIDS.

Sementara itu, 15 orang warga Kabupaten Bone Bolango telah dinyatakan positif mengidap HIV/AIDS dan dua diantaranya adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di daerah tersebut.

"9 orang diantaranya sudah meninggal dunia," kata Hamim.

Diantara sembilan orang yang meninggal dunia tersebut, kata Hamim, satu warga yang masih berusia 9 tahun, dan hal itu tentunya sangat memprihatinkan.

Pewarta: Oleh Wahiyudin Mamonto

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2013