Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo tidak akan melibatkan lagi warga untuk pelipatan dan penyortiran surat suara untuk Pilkada 2017.
Anggota KPU Provinsi Gorontalo Selvi Katili selaku koordinator divisi logistik saat memantau pelipatan surat suara di beberapa kantor KPU kabupaten/kota, menjelaskan bahwa pelipatan surat suara, hingga saat ini masih meminta bantuan tenaga dari staf sekretariat KPU saja.
"Mengingat Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak terlalu banyak dan masih cukup waktu, makanya kami belum melibatkan masyarakat umum ikut pelipatan surat suara," kata Selvi, Kamis.
Dijelaskannya, selain surat suara, yang sudah diterima pihak KPU dari perusahaan percetakan, diantaranya sampul dan semua bentuk formulir, baik untuk kebutuhan di TPS maupun di tingkat kecamatan atau kelurahan.
Adapun total surat suara yang diterima dari perusahaan sesuai usulan, yaitu berjumlah 791.129, disesuaikan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan ditambah 2,5 persen untuk setiap TPS.
"Sementara untuk segel dan tinta sementara berproses, dan dalam waktu dua hari ke depan sudah ada di Gorontalo," ujarnya.
Sesuai target yang diberikan ke masing-masing KPU kabupaten/kota, dalam waktu satu minggu seluruh surat suara sudah selesai proses pelipatan dan penyortiran.
Ia menambahkan kepada petugas yang telah dibentuk, tidak hanya melakukan pelipatan tetapi mengecek lagi apakah surat suara itu tidak terdapat cacat, baik itu sobek atau tanda yang sekiranya dianggap rusak.
"Sebab jika dalam proses tersebut terdapat surat suara yang rusak, maka pihaknya segera mungkin untuk berkoordinasi dengan pihak perusahaan untuk penggantianya," jelasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017
Anggota KPU Provinsi Gorontalo Selvi Katili selaku koordinator divisi logistik saat memantau pelipatan surat suara di beberapa kantor KPU kabupaten/kota, menjelaskan bahwa pelipatan surat suara, hingga saat ini masih meminta bantuan tenaga dari staf sekretariat KPU saja.
"Mengingat Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak terlalu banyak dan masih cukup waktu, makanya kami belum melibatkan masyarakat umum ikut pelipatan surat suara," kata Selvi, Kamis.
Dijelaskannya, selain surat suara, yang sudah diterima pihak KPU dari perusahaan percetakan, diantaranya sampul dan semua bentuk formulir, baik untuk kebutuhan di TPS maupun di tingkat kecamatan atau kelurahan.
Adapun total surat suara yang diterima dari perusahaan sesuai usulan, yaitu berjumlah 791.129, disesuaikan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan ditambah 2,5 persen untuk setiap TPS.
"Sementara untuk segel dan tinta sementara berproses, dan dalam waktu dua hari ke depan sudah ada di Gorontalo," ujarnya.
Sesuai target yang diberikan ke masing-masing KPU kabupaten/kota, dalam waktu satu minggu seluruh surat suara sudah selesai proses pelipatan dan penyortiran.
Ia menambahkan kepada petugas yang telah dibentuk, tidak hanya melakukan pelipatan tetapi mengecek lagi apakah surat suara itu tidak terdapat cacat, baik itu sobek atau tanda yang sekiranya dianggap rusak.
"Sebab jika dalam proses tersebut terdapat surat suara yang rusak, maka pihaknya segera mungkin untuk berkoordinasi dengan pihak perusahaan untuk penggantianya," jelasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017