Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Penjabat Gubernur Gorontalo Zudan Arif Fakrulloh telah menghentikan sementara penyaluran hibah bantuan sosial (Bansos) ke masyarakat hingga selesai pelaksanan Pilkada 15 Februari.

"Jadi bantuan hibab Bansos hanya sementara waktu dihentikan, tanggal 16 Februari atau sehari sesudah Pilkada boleh dilanjutkan lagi," kata Zudan, Jumat.

Tidak hanya bantuan hibah Bansos, Gubernur Gorontalo juga mengeluarkan instruksi larangan sementara waktu kepada semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan pemerintah provinsi untuk melakukan sosialisasi program, baik ke masyarakat maupun ke sekolah-sekolah.

Kebijakan ini mulai diberlakukan tanggal 3-15 Februari 2017, mengingat jangan sampai dalam acara sosialisasi program ke masyarakat, ada tuduhan atau anggapan sosialisasi tersebut ada kaitanya dengan Pilkada Gorontalo.

"Langkah ini saya ambil untuk tetap menjaga kesejukan yang sudah terbangun di masyarakat jelang hari H pemungutan suara," tegas Zudan.

Semua SKPD di dua minggu terakhir ini difokuskan dulu pada pembenahan internal saja, acara apapun kaitanya dengan masyarakat untuk sementara waktu ditiadakan.

"Tidak ada sosialisasi ke masyarakat dalam waktu dua minggu terakhir ini oleh SKPD, termasuk pembagian hibah Bansos" ujarnya.

Pihaknya tidak ingin niat atau program pemerintah murni untuk masyarakat kemudian dituduh atau dianggap ada kaitanya dengan Pilkada Gorontalo, situasi Gorontalo yang saat ini sudah aman, tetap harus kita jaga hingga selesai pemilihan nanti.

Pewarta: Farid

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017