Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo akan dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), terkait penetapan salah satu calon Gubernur Gorontalo pada pilkada 2017.

Sekretaris PDI Perjuangan yang juga kepala sekretariat tim pemenangan dari pasangan calon gubernur dan calon wakil Gubernur Gorontalo Hanna Hasanah Fadel-Tony S Junus, Hans Rahmat Tumulo menjelaskan, tim kuasa hukum rencananya ke Jakarta pada Rabu (28/2).

"Sesuai jadwal tim kuasa hukum akan berangkat ke Jakarta memasukan gugatan ke DKPP, dan juga ke Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Hans, Senin.

Menurutnya, gugatan ke MK ini bukan terkait perolehan hasil suara di Pilkada 2017, akan tetapi pihaknya dalam hal ini mewakili pasangan calon merasa dirugikan atas penetapan calon peserta Pilkada oleh KPU.

Ia mengakui sudah dua kali melayangkan somasi baik ke Bawaslu maupun ke KPU Provinsi Gorontalo, namun sampai dengan berakhirnya pemungutan dan penghitungan suara, persoalan itu tidak terselesaikan.

"Paling penting pada kasus tersebut adalah berkas persyaratan pencalonan ada yang tidak sesuai peraturan KPU," tegasnya.

Ia menilai ada berkas persyaratan calon yang diabaikan oleh KPU, sehingga hal ini perlu dilaporkan baik ke DKPP maupun ke MK.

Dijelaskannya, terkait dengan rapat pleno rekapitulasi penetapan perolehan hasil suara yang telah dilaksanakan oleh KPU Provinsi Gorontalo, pihaknya sengaja tidak menandatangani berita acara, karena ia menilai masih ada persoalan administrasi yang tidak selesai.

Sementara itu anggota KPU Provinsi Gorontalo Ahmad Abdullah menjelaskan, jika ada gugatan dari pihak yang merasa tidak puas silahkan saja, sebab itu merupakan hak mereka yang diatur dalam undang-undang.

"Selama ini KPU telah bekerja sesuai peraturan perudang-undangan dan mendapat pengawasan dari Bawaslu Gorontalo," jelasnya.

Sebelumnya, KPU Provinsi Gorontalo telah melakukan rapat pleno penetapan perolehan hasil suara pilkada 2017, dimana pasangan nomor urut 1 Hanna-Tonny memperoleh 166.430 suara atau 25,85 persen.

Sementara pasangan nomor urut 2 Rusli Habibie-Idris Rahim memperoleh 326.131 suara, atau 50,65 persen, dan pasangan nomor urut 3 Zainuddin Hasan-Adhan Dambea memperoleh 151.278 suara atau 23,50 persen.

Pewarta:

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017