Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Gorontalo melakukan inspeksi mendadak (sidak) dagangan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI), pasar Sentral dan jajanan sekolah di Kota Gorontalo, Rabu.

Kepala BPOM Provinsi Gorontalo, Sukriadi Darma yang memimpin langsung kegiatan itu mengatakan, sidak merupakan salah satu bentuk pengawasan makanan konsumsi masyarakat.

"Sesuai dengan slogan kita `Hadir Melayani dan Melindungi Masyarakat` melakukan program rutin melakukan pemeriksaan dan pengawasan di tiap tempat yang didatangi masyarakat untuk membeli bahan konsumsi baik obat maupun makanan," katanya.

Di TPI Kota Gorontalo, BPOM melakukan uji sampel 10 jenis ikan dan ayam dan hasil uji di mobil laboratorium keliling, tidak menunjukan adanya bahan berbahaya.

"Kemudian kita ke pasar Sentral, dan mengambil tujuh sampel makanan, seperti ikan kering, mie dan ikan cakalang fufu dan semua hasil uji lab negatif bahan berbahaya," ia menjelaskan.

Sukriadi mengungkap alasan melakukan uji sampel di TPI dan pasar karena kuatir adanya pemakaian formalin untuk mengawetkan ikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Kita patut bersyukur karena masyarakat Gorontalo sudah menyadari bahaya dan sanksi yang diberikan jika terbukti menggunakan bahan berbahaya dalam makanan," ia mengungkapkan.

Kepala BPOM menjelaskan, pada empat bulan lalu, pihaknya menemukan dan menyita mie yang mengandung boraks, namun pada hari ini, mie dengan merek yang sama itu sudah aman dan tidak mengandung boraks.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017