Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - penjabat Gubernur Gorontalo Zudan Arif Fakrulloh menemui Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal, yang dikenal dengan `satgas 115`, terkait izin operasional enam kapal Mina Maritim bantuan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Saya sengaja menemui langsung Satgas 115 KKP untuk menindaklanjuti pengurusan dokumen izin untuk enam unit kapal Mina Maritim yang dialokasikan ke Provinsi Gorontalo, agar izinnya bisa segera diterbitkan sehingga bisa dimanfaatkan nelayan," kata Zudan, Selasa.

Keenam kapal Mina Maritim tersebut diserahkan untuk Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Lajang Pasir, KUBE Bobara Laut, KUBE Abdi Karya, KUBE Beringin Jaya, KUBE Bidadari dan KUBE Bintang Laut.

Pada pertemuan tersebut, pihak Satgas 115 menjelaskan proses pengurusan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) untuk tiga unit kapal Mina Maritim, sejauh ini sudah terbit dan tinggal menunggu proses pencetakan kembali, yang selanjutnya akan diajukan ke Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap dan siap ditandatangani Menteri Kelautan dan Perikanan RI.

Sementara untuk tiga unit kapal Mina Maritim lainnya, proses pengurusan izinya sudah pada tahap pengurusan SIUP yang telah didahului dengan proses wawancara Kementerian KKP, sebagai syarat penerbitan SIUP dan selanjutnya tinggal menunggu rekomendasi dari Satgas untuk pencetakan SIUP.

Dari penjelasan pihak Satgas KKP tersebut, Zudan perjelas waktu penyelesaian izin-izin dimaksud sampai ke tangan nelayan, menurutnya kejelasan informasi waktu penyelesaian ini sangat penting bagi para nelayan, sehingga mereka bisa memperoleh kepastian kapan izin itu bisa diterima.

"Pihak Satgas sudah menyampaikan dalam waktu dua minggu ke depan, rekomendasi akan dikeluarkan untuk selanjutnya menjadi dasar Direktorat Jenderal Perizinan mencetak SIUP," ujar Zudan yang pada kesempatan itu turut didampingi Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo.

Zudan juga menegaskan, dirinya telah menginstruksikan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo untuk terus melakukan koordinasi dengan pihak Satgas KKP dan memantau proses pengurusan izin tersebut.

Ia berharap dalam waktu yang telah dijanjikan pihak Satgas, izin sudah diterbitkan dan bisa diserahkan kepada para nelayan.

"Inilah tugas dan fungsi pemerintah, kita berkewajiban melayani dan membantu masyarakat, sehinga masyarakat bisa sejahtera dan bahagia," ujar Gubernur.

Pewarta: Farid

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017