Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Sebanyak 20 orang anggota DPD "walk out" dari
Rapat Paripurna DPD hari ini karena mempertanyakan keabsahan pimpinan
DPD yang memimpin sidang.
"Kami sebanyak 20 orang anggota DPD ingin klarifikasi penggunaan Tata Tertib dalam Rapat Paripurna ini," kata anggota DPD Anna Latuconsina di Gedung Nusantara V, Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan banyak anggota DPD yang tidak hadir pada Rapat Paripurna itu karena sebagai bentuk protes terhadap kepemimpinan DPD yang dipimpin Oesman Sapta Odang sebagai Ketua DPD, dan Nono Sampono serta Damayanti Lubis sebagai Wakil Ketua DPD.
Anna menjelaskan beberapa anggota DPD sebenarnya ingin mengklarifikasi Tata Tertib DPD yang digunakan dalam Rapat Paripurna itu namun tidak digubris pimpinan DPD yang memimpin sidang.
"Saya dengar telah dibuat Tatib DPD nomor 3 tahun 2017 yang dibuat hanya dua jam," ujarnya.
Dia menilai ada pembohongan dalam salah satu pasal dalam Tatib itu seperti masa jabatan Pimpinan DPD sama dengan masa jabatan keanggotan DPD.
Rapat Paripurna DPD RI perdana yang dipimpin Ketua DPD Oesman Sapta Odang diprotes beberapa anggota DPD yang mempertanyakan legalitas kepemimpinan memimpin rapat tersebut.
Para anggota DPD itu juga membentangkan spanduk yang berisikan tulisan antara lain "DPD Wajib Taat Hukum", "Tegakkan Marwah DPD", "Tolak Pimpinan Ilegal".
Para anggota DPD yang membentangkan spanduk itu antara lain Endah Khairani, Denty Eka Widi Pratiwi, Nurmawati D. Bantilan, Juniwati Masjchun Sofwan dan Anna Latuconsina.
Belum ada tanggapan dari pihak yang ditentang.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017
"Kami sebanyak 20 orang anggota DPD ingin klarifikasi penggunaan Tata Tertib dalam Rapat Paripurna ini," kata anggota DPD Anna Latuconsina di Gedung Nusantara V, Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan banyak anggota DPD yang tidak hadir pada Rapat Paripurna itu karena sebagai bentuk protes terhadap kepemimpinan DPD yang dipimpin Oesman Sapta Odang sebagai Ketua DPD, dan Nono Sampono serta Damayanti Lubis sebagai Wakil Ketua DPD.
Anna menjelaskan beberapa anggota DPD sebenarnya ingin mengklarifikasi Tata Tertib DPD yang digunakan dalam Rapat Paripurna itu namun tidak digubris pimpinan DPD yang memimpin sidang.
"Saya dengar telah dibuat Tatib DPD nomor 3 tahun 2017 yang dibuat hanya dua jam," ujarnya.
Dia menilai ada pembohongan dalam salah satu pasal dalam Tatib itu seperti masa jabatan Pimpinan DPD sama dengan masa jabatan keanggotan DPD.
Rapat Paripurna DPD RI perdana yang dipimpin Ketua DPD Oesman Sapta Odang diprotes beberapa anggota DPD yang mempertanyakan legalitas kepemimpinan memimpin rapat tersebut.
Para anggota DPD itu juga membentangkan spanduk yang berisikan tulisan antara lain "DPD Wajib Taat Hukum", "Tegakkan Marwah DPD", "Tolak Pimpinan Ilegal".
Para anggota DPD yang membentangkan spanduk itu antara lain Endah Khairani, Denty Eka Widi Pratiwi, Nurmawati D. Bantilan, Juniwati Masjchun Sofwan dan Anna Latuconsina.
Belum ada tanggapan dari pihak yang ditentang.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017