Mataram (ANTARA GORONTALO) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan berharap Novel Baswedan yang merupakan salah satu penyidik terbaiknya tidak dioperasi pada bagian mata.

"Kondisi mata sudah makin membaik, kita doakan mudahan tidak jadi operasi sementara ini. Syaraf dan darah sudah mulai jalan dan normal," katanya di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin.

Basaria Panjaitan berada di Kota Mataram, sebagai pembicara pada acara pelatihan untuk pelatih gerakan pemberdayaan kesejahteraan keluarga, karang taruna dan lembaga kemasyarakatan untuk pencegahan korupsi dalam pembangunan desa.

Menurut dia, kondisi Novel Baswedan terus membaik. Pihaknya terus memantau perkembangan anak buahnya itu.

"Tiap minggu kami dapat laporan dari teman-teman yang ikut mendampingi di Singapura. Mudahan segera sembuh, kita doakan bersama," ujarnya.

Terkait dengan belum terungkapnya pelaku penyiraman air keras ke wajah Novel Baswedan, pimpinan KPK yang pertama dari kalangan Polri ini menegaskan pihaknya tetap bersabar menunggu perkembangan hasil penyelidikan.

Basaria juga mengaku belum mengetahui apakah penyidik Polda Metro Jaya, akan berangkat ke Singapura, menemui Novel Baswedan untuk dimintai keterangan seputar peristiwa penyiraman air keras yang dialaminya.

"Kita sabar saja tunggu karena sampai sekarang pun pihak korban (Novel Baswedan) belum diperiksa. Secara teknis pihak korban ditanya dulu baru nanti ada pengembangan," ucapnya.

Penyidik KPK Novel Baswedan disiram air keras sepulang sholat subuh dari masjid di dekat rumahnya pada 11 April 2017.

Pelaku menyiramkan air keras dari sepeda motornya saat Novel Baswedan menengok ke belakang, sehingga mengenai sebagian wajah dan mata.

Novel Baswedan adalah salah satu penyidik senior KPK yang antara lain menangani kasus korupsi dalam pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E).

Dia sebelumnya pernah mengalami kecelakaan di NTB, saat menyidik kasus tersebut.

Mantan anggota Polri itu juga pernah menghadapi kriminalisasi saat menyidik kasus simulator kendaraan untuk pelayanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Pewarta:

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017