Gorontalo, (ANTARAGORONTALO) - Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh berkeinginan agar data pasien di Rumah Sakit (RS) terutama milik pemerintah, terintegrasi dengan data di Dukcapil.

"Ini imajinasi saya, sehingga rumah sakit bisa bertukar informasi `Medical Record` atau rekaman medis untuk kebutuhan pasien dengan dokternya," kata Zudan.

Dijelaskan, ini berawal dari pengalaman ketika berobat di rumah sakit. Ia berharap sudah bisa memasukan atau menggunakan NIK dalam pendaftaran rumah sakit, dan semua mengakses data ke dukcapil.

Maka ketika siapapun berobat ke rumah sakit manapun, tinggal mengetik NIK langsung keluar datanya secara online. Semua keluhan penyakit bisa langsung dibaca oleh dokter yang mengakses hanya dengan menggunakan NIK.

"Sehingga ke depan, tidak ada lagi orang salah diagnosa dan tindakan medis bahkan salah obat," tuturnya.

Hal itu semua bisa dicegah, apabila kita semua bisa mendorong semua rumah sakit untuk menggunakan NIK, sebagai pintu akses pendaftaranya.

"Saya berharap kepala daerah di Gorontalo agar program ini kita bisa mulai diimplementasikan dari Gorontalo, dan provinsi lainya tinggal melihat penerapanya," jelasnya.

Untuk itu Zudan yang juga mantan Penjabat Gubernur Gorontalo menegaskan agar perubahan dan perbaikan data kependudukan dimulai dari dukcapil, sehingga data yang sudah akurat tersebut bisa dimanfaatkan oleh lembaga atau instansi lain.

Karena saat ini sudah ada 218 lembaga yang memanfaatkan data administrasi kependudukan dari Kemendagri. 

Pewarta:

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017