Gorontalo, (Antara) - Jelang pelaksanaan tahapan Pilkada di Kota Gorontalo tahun 2018, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Pemkot setempat belum menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Ketua KPU Kota Gorontalo La Aba menjelaskan untuk hibah anggaran pelaksanaan tahapan Pilkada di Kota Gorontalo masih sementara dalam tahap pembahasan, dan tinggal menunggu persetujuan dari DPRD Kota Gorontalo.

"Pembahasan dengan tim TAPD dari Pemkot Gorontalo terus dilakukan, karena anggarannya masuk dalam APBD induk dan APBD-P 2017, serta pada APBD induk tahun 2018," kata La Aba, Jumat.

Pihak KPU Kota Gorontalo telah mengusulkan anggaran Pilkada sekitar Rp27 miliar, namun setelah pembahasan panjang dengan TAPD, telah mengalami pemangkasan anggaran berkurang, sehingga sekarang menjadi Rp23,5 Miliar.

Dengan anggaran sebesar Rp23,5 miliar tersebut, dirasakan sudah cukup untuk membiayai tahapan Pilkada Kota Gorontalo, terpenting tidak ada lagi perubahan dari besaran nilai tersebut.

"Berharap tidak ada perubahan lagi karena sudah melalui pembahasan dari usulan Rp27 miliar turun menjadi Rp23,5 miliar tersebut," jelasnya.

Ia menambahkan, semoga penandatanganan NPHD bisa dilakukan sebelum "Launching Pilkada" oleh KPU RI tanggal 14 Juni di Jakarta, karena setelah penandatanganan masih akan diregistrasi lagi ke Kementerian Keuangan.

Sementara salah satu daerah di Provinsi Gorontalo yang akan menggelar Pilkada tahun 2018, yakni Kabupaten Gorontalo Utara, telah menandatangani NPHD dengan pemerintah kabupaten setempat pada 2 Juni 2017, dengan nilai mencapai Rp23,7 miliar. 

Pewarta:

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017