Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Program tuntas akta kelahiran di Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo hingga Mei 2017, telah mencapai 79,4 persen.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat, Kardiyat Tomayahu, Senin, merinci jumlah wajib akta kelahiran di daerah ini mencapai 43.286 jiwa, sedangkan yang telah memiliki akta mencapai 34.382 jiwa atau mencapai 79,4 persen.

Pihak Disdukcapil akan terus mengoptimalkan layanan pengurusan akta kelahiran di daerah ini.

"Sepanjang bulan Ramadhan 1438 Hijriyah di daerah ini, layanan pengurusan akta kelahiran masih terfokus di kantor Disdukcapil yang ada di lokasi perkantoran blok plan Molingkapoto," kata Kardiyat.

Namun memasuki bulan Juli nanti, layanan akan kembali menjangkau seluruh wilayah secara bergerak "mobile" ke 11 kecamatan khususnya di wilayah terpencil, termasuk di rumah-rumah penduduk yang berada di perbukitan ataupun lokasi yang sulit di jangkau kendaraan.

Layanan langsung pun untuk membantu masyarakat miskin yang sulit menjangkau pusat layanan administrasi kependudukan, yang disiapkan di kantor camat di pusat ibu kota kecamatan ataupun langsung di kantor Disdukcapil di lokasi perkantoran blok plan Molingkapoto.

Tidak hanya difokuskan untuk pengurusan akta kelahiran kata Kardiyat, namun menjangkau seluruh administrasi kependudukan untuk mewujudkan "Tuntas Dokumen Kependudukan" di daerah ini.

Hingga Mei 2017 kata Kardiyat, tuntas administrasi kependudukan di daerah ini sudah mencapai 92 persen dari total penduduk mencapai 123.830 jiwa tersebar di 123 desa di 11 kecamatan.

Sedangkan jumlah Kepala Keluarga (KK) mencapai 33.996. Khusus pengurusan akta kelahiran kata Kardiyat, sudah mencapai 34.382 keping atau 79,4 persen dari jumlah wajib akta kelahiran mencapai 43.286 orang.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017